Jadi Bandar Sabu, Sudir Seorang ASN di Ringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
dibaca: 14117 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Tipu Warga Rupat Rp. 700 Juta, HRU Jaksa Gadungan di Ciduk Satreskrim Polres Bengkalis
- Tingkatkan Kualitas UPPB di Bengkalis, Dinas Perkebunan Gelar Studi Banding Ke Kuansing
- Dosen TI Polbeng Jadi Narsum Sosialiasi Desa Digital di Desa Meskom
- Tingkatkan Kualitas Petani, Dinas Perkebunan Bengkalis Gelar Pelatihan Teknik Pengolahan Sagu
- Bupati Persentasi di Hadapan Plt Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN
- Tingkatkan Kinerja BPD, Mires Bengkalis Taja Pelatihan Bimtek BPD Se - Kecamatan Bantan
BENGKALISINFO.COM, - Kembali Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis gagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bengkalis. Komplotan pengedar sabu tersebut dikendalikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkalis dan juga resedivis narkoba.
Petugas juga menyita sedikitnya barang bukti sabu-sabu berat kotor 27,12 gram yang dikemas dalam 17 paket siap edar.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui P.S. Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E mengatakan, kasus ini terungkap pada Jumat (3/12/21) dan Minggu (5/12/21) lalu di tiga tempat yang berbeda.
Adapun tersangka ASN tersebut berinisial S alias Sudir (39) sedangkan tersangka Honorer berinisial H alias Elin (38) keduanya berdomisili di Desa Kelapapati.
Tidak hanya mereka berdua, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya, yakni FAP alias Putra (31), belum bekerja berdomisili di Jalan Bengkalis dan tersangka ZN alias Emi (37), buruh, beralamat di Desa Air Putih.
"Para tersangka ini berperan sebagai pengedar, sementara itu tersangka Sudir juga berperan sebagai pengendalinya," ungkap Iptu Tony, Jumat (10/12/21) petang.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan keresahan masyarakat sebuah rumah di Jalan Bengkalis kerap dijadikan transaksi Narkoba.
Tersangka FAP terlebih dahulu diamankan, penggeledahan rumah petugas menyita 4 paket diyakini sabu-sabu di atas meja dalam kamar.
Saat interogasi, FAP mengaku sabu-sabu itu didapat dari tersangka ZN dan kemudian berhasil diamankan bersama tersangka Elin.
"Tim melanjutkan interogasi terhadap tersangka ZN dan mengaku didapat dari tersangka Sudir," tutup Iptu Tony.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 32 plastik bening pembungkus, gunting pres dan biasa, serta timbangan digital.**
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

