Waspada Virus, Serda Rustam Bersama Tim PPKM Giat Lakukan Monitoring Prokes Di Desa Muntai Barat
dibaca: 1676 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Cegah Kebakaran, Sertu Uuk Sudarijanto Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Akan Dikenai Sanksi
- Cegah Karlahut, Babinsa Desa Tuah Indra Pura Serda Ade SM Gelar Patroli Bersama Tim Gabungan
- Cegah Penyebaran Virus, Sertu Khairul Bakti Kembali Terapkan Aturan Yustisi Di Desa Belading
- Situasi Cuaca Ektrim, Pelda Rahman S Giat Lakukan Patroli Di Kelurahan Telaga Sam Sam
- Putus Covid 19, Koptu I Ketut B Giat Lakukan Aturan Prokes Di Kampung Kandis
- Cegah Penyebaran Virus, Serma Syafri Kembali Terapkan Pendisiplinan Aturan Prokes Di Desa Buatan
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 01 Bengkalis Serda Rs Sitorus bersama tim PPKM kembali melaksanakan kegiatan monitoring himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan utama Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan. Sabtu (20/11/2021), pukul.09.00 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut bertujuan dalam rangka untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan aturan protokol kesehatan covid - 19.
Serda Rustam mengatakan kepada masyarakat Desa Muntai Barat harus mengikuti protokol kesehatan. Lanjutnya meskipun saat ini aturan PPKM sudah turun ke level 2, namun warga harus waspada takut adanya gelombang baru penyebaran virus ini.
"Kita mewajibkan kepada warga untuk selalu memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga,"kata Serda Rustam kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Diketahui, pelaksanaan aturan protokol kesehatan kali ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan aturan prokes dan penegakan hukum.
"Dengan adanya payung hukum ini, seluruh warga tanpa terkecuali dapat mengikuti dan menjalankannya agar mata rantai penyebaran covid - 19 dapat dicegah,"tutupnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

