Cegah Penyebaran Virus, Sertu Khairul Bakti Kembali Terapkan Aturan Yustisi Di Desa Belading
dibaca: 1990 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Situasi Cuaca Ektrim, Pelda Rahman S Giat Lakukan Patroli Di Kelurahan Telaga Sam Sam
- Putus Covid 19, Koptu I Ketut B Giat Lakukan Aturan Prokes Di Kampung Kandis
- Cegah Penyebaran Virus, Serma Syafri Kembali Terapkan Pendisiplinan Aturan Prokes Di Desa Buatan
- Cegah Covid 19, Sertu Muhajirin Kembali Gelar Operasi Prokes Di Kampung Selat Rempak
- Putus Covid 19, Serda Julia Darma Giat Lakukan Aturan Prokes Di Kelurahan Telaga Sam Sam
- Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Taja Sosialisasi UU Cipta Kerja di Sektor Perkebunan
BENGKALISINFO.COM, - Antisipasi bahaya masuknya virus varian delta di Indonesia khususnya di daerah provinsi riau, tim gugus tugas covid - 19 Kabupaten Siak selalu melakukan sosialisasi penegakan aturan prokes kepada masyarakat yang berada didaerah perbatasan antar Kabupaten. Hal itu dilakukan agar masyarakat selalu waspada dan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan. Jumaat (19/11/2021), siang pukul.11.00 WIB.
Sosialisasi penegakan aturan protokol kesehatan tersebut berlangsung di Desa Belading Kecamatan Sabak Auh. Kegiatan itu juga melibatkan beberapa perangkat Desa Belading dan tokoh masyarakat diantaranya penghulu Kampung, babinsa, bhabinkamtibmas, RT dan RW.
Tepatnya dilokasi tempat kegiatan sosialisasi itu, anggota koramil 12 Sabak Auh yang juga babinsa Desa Belading Sertu Khairul Bakti mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penularan virus covid - 19 dan antisipasi bahaya masuknya virus varian delta baru di tengah pemukiman masyarakat.
Selain itu, Khairul juga menggalakkan kepada warga Desa Belading agar tetap menjalankan aturan protokol kesehatan dengan mengikuti pola 4M antara lain, menjaga jarak, selalu memakai masker jika sedang beraktivitas, jangan lupa mencuci tangan, menghindari mobilitas warga.
Sebagai babinsa yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Belading Sertu Khairul Bakti selalu mengingatkan agar warga dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Seperti diketahui, penerapan aturan protokol tersebut berjalan susah sesuai dengan peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang penerapan hukun dan pencegahan aturan protokol kesehatan covid - 19. Dengan adanya aturan dan payung hukum ini, seluruh masyarakat dapat mengikutinya agar mata rantai penyebaran covid - 19 dapat dicegah.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan sosialisasi aturan protokol kesehatan berjalan lancar dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

