Personil Koramil 02 TT Bersama Tim Kembali Lakukan Operasi Yustisi di Jalam Merdeka Selatpanjang
dibaca: 1331 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Serka Dame Silaban Bersama Tim Gabungan Kembali Gelar Patroli Prokes di Jalan Lintas
- Melihat Perkembangan Dakwah di Indonesia, UiTM Melaka Tunjuk Dosen STIE Syariah Jadi Narasumber
- STIE Syariah Bengkalis Lepas 2021 Mahasiswa KKM di Dua Provinsi
- Cegah Penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 07 Bukit Batu Kembali Gelar Prokes di Pelabuhan Roro Sung
- Cegah Kebakaran, Anggota Koramil 11 Kandis Peltu JP Sihombing Kembali Lakukan Patroli Karlahut
- Pantau Titik Api, Serda SE Sinulingga Bersama Warga Giat Lakukan Patroli Karlahut
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi dan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan merdeka simpang empat dan jalan imam bonjol. Minggu (01/07/2021).
Menurut Sertu A Harianja salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Sertu A Harianja
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim gugus tugas menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota polsek Kota Tebingtinggi 5 orang, satpol pp 5 orang.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

