Tepis Semua Berita Yang Menyudutkan, Ini Klarifikasi Tim Pengacara Bupati Bengkalis
dibaca: 12576 kaliBerita Sebelumnya
- UKM Kesenian Bathin Alam Sukses Gelar Festival Band di Acara Polbeng Fest 2025
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
Berita Terkait
- Amril Mukminin Sebut Pemberitaan Terdakwa Toro Rugikan Dirinya Secara Pribadi maupun Sebagai Bupati
- 116 Calon Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis Bertarung Rebut 30 Kursi Kades
- Amril : Pemberitaan Terdakwa yang Menghakimi Sangat Merugikan Saya
- IAI Bengkalis Gelar Rakercab dan Seminar
- Suwanto : Ijazah dan SKHU Masih Dalam Proses Pencetakan
- 7 Prioritas BNPB Tangani Dampak Gempa Sulteng
PEKANBARU - Banyaknya pemberitaan yang dikeluarkan oleh media afiliasi terdakwa Toro di kecam oleh tim kuasa hukum Bupati Bengkalis. Mereka menduga beberapa media ini sudah dengan sengaja mempelintir ucapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menjadi saksi pelapor di sidang ke 13 kasus ITE dengan terdakwa Toro, Senin ( 09/10/2018 ) kemarin.
Tim Pengacara Bupati Bengkalis Amril Mukminin, yang terdiri dari Iwandi SH MH, Asep Ruhiyat SH MH, Robin P Hutagalung SH, Patar Pangasian SH, Marnalom Hutahaean SH, Adi Murphi Malau SH MH, Wirya Nata Atmaja SH, Tairan SH, Herbet Abraham P SH, Fery Adi Pransista SH dan Faizil Adha SH di saat mengeluarkan rilisnya mengatakan, mereka sangat kecewa dengan pemberitaan yang di muat oleh beberapa media yang dia duga dari afiliasi terdakwa Toro. Karena menurutnya isi berita di duga kuat mengandung kebohongan besar, tendensius, menggiring opini dan sengaja mengutip secara keliru atau tidak utuh dan parsial (pelintir), sehingga menimbulkan makna yang merugikan klien nya.
Adapun pelurusan beritanya bermula saat Saksi pelapor membacakan isi dari Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 493/PPR-DP/IX/2017 di persidangan sebagaimana permintaan dari pengacara terdakwa, di mana dalam PPR tersebut antara lain menyebut 'Apa bila rekomendasi ini tidak dilaksanakan oleh teradu, maka pengadu atau pihak yang merasa dirugikan, dapat membawa kasus ini ke proses hukum dan pada masa depan Dewan Pers tidak akan menangani masalah atau perkara Pers yang terkait dengan teradu. Sehingga setiap pihak yang merasa dirugikan oleh teradu dapat langsung menempuh proses hukum tanpa terlebih dahulu mengadu ke Dewan Pers.
Selanjutnya saat Saksi Pelapor setelah diperlihatkan postingan tersebut, membaca judulnya dan membaca isi berita ternyata isinya serupa (isi berita berulang-ulang) dengan tulisan dan postingan yang terdahulu yang menyerang kehormatan saksi pelapor. Isi beritanya sangat menghina, menyinggung dan memfitnah secara keji, sehingga saksi pelapor tidak melanjutkan membaca postingan itu dan segera hendak melaporkan penghinaan tersebut. Oleh karena jarak yang jauh antara Bengkalis dan Pekanbaru serta waktu juga sudah malam, akhirnya saksi pelapor membuat laporan keesokan harinya di Polda Riau.
Masih menurut Tim Pengacara Bupati Bengkalis, bahwa tidak benar jika klien nya itu memberikan keterangan bolak-balik di persidangan, karena faktanya, semua jawaban yang di sampaikan oleh kliennya itu disampaikan dalam keadaan tenang, jelas dan sesuai fakta. Malah kalau di nilai olehnya justru pengacara terdakwa yang terkesan mengulang-ulang pertanyaan sehingga di tegur oleh majelis hakim.
Tak hanya itu Tim Pengacara juga menyebut jika kliennya itu tidak pernah mengundang siapapun selain kuasa hukum dan ajudannya pada saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Pekanbaru kemarin. Faktanya yang hadir di persidangan saat itu adalah masyarakat Kabupaten Bengkalis yang prihatin atas dugaan fitnah yang dibuat oleh terdakwa Toro dan masyarakat pemerhati hukum yang mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis serta pendukung-pendukung dari terdakwa.(RLS)
Print Berita74 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.


pusat knalpot murah
https://buknalpot.my.id/
jual knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
harga knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
pusat knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
jual knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
harga knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
pusat knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
jual knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
harga knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/
pusat knalpot murah
https://buknalpot.my.id/berbelanja/