Amril Mukminin Sebut Pemberitaan Terdakwa Toro Rugikan Dirinya Secara Pribadi maupun Sebagai Bupati

dibaca: 2940 kali
Oleh: Admin Hukrim | Selasa, 09 Oktober 2018 - 10:06:35 WIB

Amril Mukminin Sebut Pemberitaan Terdakwa Toro Rugikan Dirinya Secara Pribadi maupun Sebagai Bupati

PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Senin (8/10/2018) menghadiri sidang lanjutan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Toro, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu Amril mengaku pemberitaan terdakwa Toro yang menyerang dirinya berulang-ulang seperti menghakiminya, hal itu tentu secara pribadi maupun sebagai Bupati Bengkalis serta keluarga sangat merugikan dirinya. Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat Bengkalis juga berkurang padanya akibat pemberitaan sepihak yang terus menerus menyudutkannya.

Pengakuan ini disampaikan Bupati Amril dihadapan majelis hakim yang diketuai Yudi Silaen SH saat menjadi saksi pelapor kasus pencemaran nama baik dan UU ITE dengan terdakwa Toro.

Menurut Amril, ia kenal sama terdakwa. Waktu itu sebelum menjadi bupati Bengkalis, terdakwa pernah ke rumah korban. 'Saya kenal sama terdakwa dan yang saya tahu waktu itu terdakwa pengurus LSM,' jawab bupati Amril saat ditanya JPU Syafril SH.

Masih menurut saksi, ia mengetahui pemberitaan terhadap dirinya saat akan melakukan audiensi dengan organisasi kepemudaan di rumah dinasnya. Waktu, itu Sugianto memperlihatkan postingan pemberitaan yang menyudutkan dan menghakiminya.

Membaca berita yang tanpa konfirmasi itu, ia sangat kesal dan marah. 'Saat itu juga ia ingin melapor ke Polda Riau. Tapi karena waktu itu malam, maka baru keesokan paginya ke Pekanbaru untuk melapor ke Polda Riau,' kata Amril dipersidangan.

Menurut saksi korban, terkait tudingan pemberitaan terdakwa itu, dirinya belum pernah diperiksa, baik sebagai tersangka maupun terdakwa di pengadilan manapun.

Selain melapor ke Polda Riau, aku Amril, ia juga melapor ke Dewan Pers. Ketika ditanya pengacara terdakwa soal hak jawab, Amril menjawab, bagaimana dirinya memberikan hak jawab. 'Baru akan memberi hak jawab, beritanya sudah muncul lagi,' katanya lagi.

Amril juga mengaku, sebagai bupati, dirinya juga tak pernah diberitahu bawahannya soal surat permintaan hak jawab yang dilayangkan terdakwa.

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook