Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa HKI STAIN Bengkalis dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Meskom

dibaca: 310 kali
Oleh: Editor Pendidikan | Jumat, 21 Juni 2024 - 20:38:34 WIB

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa HKI STAIN Bengkalis dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Meskom

Foto : Dosen dan Mahasiswa HKI STAIN Bengkalis pada saat acara seminar di gedung serbaguna Desa Meskon

BENGKALIS - Dosen dan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Bengkalis melakukan seminar dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Jumat, 21 Juni 2024.

 

Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis, Juwandi mengungkapkan bahwa kegiatan ini mengangkat tema tentang Kontradiksi Antara Dispensasi Kawin Dengan Upaya Meminalisir Pernikahan Dibawah Umur, mengingat hal ini merupakan hal yang sangat penting terhadap usaha mencegah pernikahan dini dan sisi lain mengupas tentang Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama.

 

"Terhadap masalah kontradiksi ini lah yang menggugah dan mendorong Prodi Hukum Keluarga Islam melaksanakan Seminar dan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Meskom yang merupakan wujud implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat," ujar Juwandi

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Meskom ini diikuti sekitar 30 orang masyarakat dibuka secara resmi oleh Pejabat Pemerintah Desa Meskom, Hendra.

 

Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Desa Meskom menjadi tempat pelaksanaan salah satu pengabdian kepada masyarakat Dosen dan Mahasiswa Hukum Keluarga STAIN Bengkalis yang mengangkat tema Pernikahan Dibawah Umur.

 

"Pada intinya kita berterima kasih kepada Prodi Hukum Keluarga untuk Dosen dan mahasiswanya sudah memberikan ilmu kepada masyarakat, semoga berkah kegiatannya dan tentunya dapat diimplementasikan nantinya dimasyarakat" Tutup Hendra

 

Diketahui bahwa masyarakat sangat antusias dan memberikan respon positif terhadap kegiatan tersebut. Turut memberikan materi Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Yulmitra Handayani, Praktisi Hukum Kekuarga, Dr. Nuryasni Yazid.

 

Kegiatan langsung ditutup oleh Wakil Ketua 1 Stain Bengkalis, Dr. Jarir. Dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan inovasi dan kolabroasi dari Prodi Hukum Keluarga bersama HMPS sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. "Kolaborasi dan Inovasi seperti ini harus terus berlanjut bukan hanya di Desa Meskom tapi di desa desa lainnya". Tutup Dr. Jarir**


Penyunting : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook