Hadapi Musim Kemarau Panjang, Pemdes Sekodi Bangun Normalisasi Tali Air
dibaca: 1451 kaliBerita Sebelumnya
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
Berita Terkait
- Antisipasi Masalah Abrasi dan Luapan Air Laut, Pemdes Sekodi Percepat Bangun Turap
- Dukung Fasilitas Pendidikan, Pemdes Sekodi Percepat Bangun Semenisasi Jalan PAUD
- Pemerintah Desa Sekodi, Gesa Pembangunan Semenisasi Dan Parit Beton
- TOK..TOK..TOK! Hakim Minta PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Ditunda
- Kembangkan Ekraf, DPPPA Kabupaten Bengkalis Taja Pelatihan Membatik
- Tim Riset AIS Polbeng Jajaki Kerjasama Dengan DKP Bengkalis Tentang Keselamatan Pelayaran Kapal
BENGKALIS - Sesuai dengan hasil musyawarah Desa tentang rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023, Pemerintah Desa Sekodi bersama BPD telah menyepakati bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa harus segera dilaksanakan. Hal itu mengingatkan banyaknya masukan dari berbagai kalangan terutama menyangkut masalah pembangunan tali air yang sewaktu waktu sangat dibutuhkan oleh warga ketika memasuki musim kemarau tiba. Rabu (18/10/2023).
Untuk menanggapi keluhan dari berbagai kalangan, Sekretaris Desa Sekodi Khairi bersama tim pelaksana kegiatan (TPK), segera melanjutkan pembangunan normalisasi tali air di Jalan H. Abdullah dengan volume kegiatan panjang 878 Meter, lebar 1,5 Meter dan kedalaman 1,5 Meter.
Dikatakan Khairi bahwa, kegiatan normalisasi kali ini sebenarnya kegiatan lanjutan yang sebelumnya sudah dikerjakan namun belum selesai oleh Pemerintah Desa. Lanjutan pekerjaan itu terjadi karena anggaran untuk pembangunan normalisasi di tahun lalu sangat terbatas karena masih banyak kegiatan lain yang menjadi prioritas dan harus diselesaikan.
Khairi juga menjelaskan untuk pembiayaan pembangunan normalisasi tali air itu dananya bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yaitu sebesar satu Desa 1 Miliar.
Selain pembangunan infrastruktur ungkapnya, dana Desa juga dipergunakan untuk membangun kegiatan lain seperti, untuk BLT bagi masyarakat kurang mampu kemudian di bidang pemberdayaan dan pembinaan masyarakat Desa.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

