Implementasi Transaksi Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis

dibaca: 1700 kali
Oleh: Admin Pemerintahan Daerah | Senin, 06 Desember 2021 - 13:56:32 WIB

Implementasi Transaksi Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Syahruddin, SH. MH

BENGKALISINFO.COM - Sistem transaksi elektronik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan manfaat ekonomi jangka panjang khususnya di Kabupaten Bengkalis, Kamis (02/12/2021).

 

Selain memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, sistem transaksi elektronik ini juga dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, kesehatan fiskal, mendukung transparansi dan tata kelola yang baik serta kemandirian fiskal.

 

Terkait transaksi elektronik tersebut, Kepala Bappenda Kabupaten Bengkalis Syahruddin, SH. MH mengungkapkan bahwa tujuan sistem ini adalah untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi Pemerintah daerah (ETPD).

 

Dikatakan Syahruddin, tujuan lain dari transaksi ini, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan juga memberikan kemudahan masyarakat dalam proses pembayaran.

 

Lanjutnya lagi, Bappenda Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu sudah melakukan launching terkait transaksi pembayaran pajak secara elektronik. Untuk kedepannya OPD atau perangkat daerah lainnya penghasil retribusi dapat melakukan sistem transaksi ini.

 

"Bappenda sebagai koordinator penerima retribusi akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak perangkat daerah penghasil retribusi lainnya untuk mendorong perangkat daerah itu, supaya melakukan sistem elektronik transaksi pembayaran secara digital bisa menggunakan e - commers dan e - channel," ujar Syahruddin.

 

Perangkat daerah penghasil retribusi ada sekitar 17 perangkat daerah diantaranya, dinas perhubungan, dinas perindag, dinas perikanan, dinas kominfo, dinas PUPR, dinas perkim, dinas pendidikan, dinas koperasi, dinas sosial, dinas lingkungan hidup, dinas pertanian dan holtikultura.

 

Seluruh OPD tersebut, apakah sarana dan prasarana pendukung sistem transaksi elektronik ini benar - benar sudah terpenuhi. Jika sudah terpenuhi, Bappenda bersama Bank Riau - Kepri mempercepat transaksi pembayaran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan melakukan pembayaran e - cannel Qris.

 

Selain itu, kedepannya sistem pembayaran pajak dilakukan secara digital artinya retribusi pajak daerah menjadi indikator karena Pemerintah daerah bisa mengesa OPD, paling tidak awal tahun ini satu atau dua OPD sudah menerapkan sekaligus melakukan pembayaran retribusi pajak daerah dilakukan secara digital.

 

Seperti diketahui bahwa, penerapan sistem transaksi elektronik ini sudah dilakukan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau, misalnya Kota Pekanbaru. Sistem yang dipakai Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan transaksi elektronik itu menjadi rujukan bagi daerah Kabupaten Bengkalis dan daerah lain. Hal tersebut dikarenakan bahwa Pemerintahan Kota Pekanbaru dalam menerapkan transaksi elektronik secara digital ini khususnya pembayaran retribusi daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.

 

Sementara itu, beberapa waktu lalu dalam acara launching aplikasi Qris Bupati Bengkalis Kasmarni mengapresiasi terhadap sistem pelayanan elektronik dan digitalisasi. Dikatakan Kasmarni, apalagi saat ini kita sudah memasuki era revolusi industri 4.0, maka memang sudah seharusnya seluruh pelayanan perkantoran berbasis transaksi elektronik.

 

Terobosan seperti ini, sambung Kasmarni memiliki banyak dampak dan efek positif bagi kita semua, khususnya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

 

Kasmarni berharap dengan terciptanya sistem seperti ini, mampu memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis. Selain itu, kami juga berharap program ini senantiasa bisa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat dan lain - lain.**(Adv)

 

Penulis : Supian

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook