Bustami : Pemkab Bengkalis Optimis Raih WTP
dibaca: 4869 kaliBerita Sebelumnya
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
- PMII Bengkalis Bersinergi Dengan PLN Bengkalis: Wujudkan Akses Listrik Gratis Lewat Program Light Up
- Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj Kepala Desa
Berita Terkait
- Cristiano Ronaldo, Mr Champions League, Perlihatkan Pada Dunia Real Madrid Masih Perkasa
- Pemkab Bengkalis Akan Anggarkan Alat Cetak E-KTP
- Bupati Bengkalis Angkat Bicara Tanggapi Isu Hangat di Mandau
- Impresif di Qatar, Rossi Masih "Minder"
- Polbeng Buka D3 Perminyakan di Kota Duri
- LSP Polbeng Sertifikasi 71 Mahasiswa Listrik
BENGKALIS – Kendati saat ini yang dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Riau, hanya baru melakukan uadit interim atau (audit pendahuluan) namun Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap optimis terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017, meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY saat mengelar pertemuan bersama tim audit interim, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Riau, yang mengakhiri masa tugas di Bengkalis, Rabu 7 Maret 2018 pagi bertempat di ruang Sekretaris Daerah Bengkalis.
Bustami mengatakan, semoga hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Riau tersebut kembali memberikan hasil dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Harapan kita tentu demikian. Apalagi sebelumnya selama 4 tahun berurut-turut Kabupaten Bengkalis sudah mendapat WTP. Semoga bisa dipertahankan". Tambah sekda lebih lanjut, untuk meraih WTP tersebut, tentu harus ada koordinasi yang baik dari masing-masih Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabutaten Bengkalis, serta dibarengi dengan pemberian data yang jelas dan valid.
“Kami ingatkan kembali kepada semua OPD agar mempersiapkan data-data yang diperlukan BPK RI Perwakilan Riau yang akan melakukan audit selanjutnya, yaitu audit terperinci,” kata Bustami.
Jika nanti ada temuan, Mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD Kabupaten Bengkalis Bustami juga berharap, untuk segera menindaklanjutinya sesuai tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang, yaitu selama 60 hari.
Dikesempatan yang sama Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkalis Suparjo menyampaikan, perlu adanya peningkatan koordinasi yang baik antara tim audit dan OPD, yaitu dengan memberikan data-data yang jelas dan valid, sehingga hasil dari pemeriksaan tersebut membuahkan hasil yang baik pula, yaitu kembali meraih WTP.**
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

