Amril : Pemberitaan Terdakwa yang Menghakimi Sangat Merugikan Saya
dibaca: 13961 kaliBerita Sebelumnya
- Foto Bukti Bocor, Tak ada Satupun Ketua Desa Yang Hadir
- Foto Bukti Bocor, Tak ada Satupun Ketua Desa Yang Hadir
- Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Bagus Santoso Hadiri Panen Raya TNI di Siak Kecil
- Pemkab Bengkalis Matangkan Persiapan Hari Jadi Ke - 514 Bengkalis
Berita Terkait
- IAI Bengkalis Gelar Rakercab dan Seminar
- Suwanto : Ijazah dan SKHU Masih Dalam Proses Pencetakan
- 7 Prioritas BNPB Tangani Dampak Gempa Sulteng
- Dosen Polbeng Rancang Aplikasi Pada UED SP Barokah Desa Senderak
- Zulmansyah: Setiap Pemberitaan Wajib Di Saring Dan 'Cover Both Side'
- Indonesia Terbaik di 8 dari 17 Kategori Anugerah Planet Muzik 2018
PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengaku pemberitaan terdakwa Toro berulang-ulang yang menghakiminya, secara pribadi serta keluarga sangat merugikan dirinya. Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat Bengkalis juga berkurang padanya.
Pengakuan ini disampaikan Bupati Amril dihadapan majelis hakim yang diketuai Yudi Silaen SH saat menjadi saksi pelapor kasus pencemaran nama baik dan ITE dengan terdakwa Toro, Senin (8/10/2018).
Menurut Amril, ia kenal sama terdakwa. Waktu itu sebelum menjadi bupati Bengkalis, terdakwa pernah ke rumah korban. 'Saya kenal sama terdakwa dan yang saya tahu waktu itu terdakwa pengurus LSM,' jawab bupati Amril saat ditanya JPU Syafril SH.
Masih menurut saksi, ia mengetahui pemberitaan terhadap dirinya saat akan melakukan audiensi dengan organisasi kepemudaan di rumah dinasnya. Waktu, itu Sugianto memperlihatkan postingan pemberitaan yang menyudutkan dan menghakiminya.
Membaca berita yang tanpa konfirmasi itu, ia sangat kesal dan marah. 'Saat itu juga ia ingin melapor ke Polda Riau. Tapi karena waktu itu malam, maka baru keesokan paginya ke Pekanbaru untuk melapor ke Polda Riau,' kata Amril dipersidangan.
Menurut saksi korban, terkait tudingan pemberitaan terdakwa itu, dirinya belum pernah diperiksa, baik sebagai tersangka maupun terdakwa di pengadilan manapun.
Selain melapor ke Polda Riau, aku Amril, ia juga melapor ke Dewan Pers. Ketika ditanya pengacara terdakwa soal hak jawab, Amril menjawab, bagaimana dirinya memberikan hak jawab. 'Baru akan memberi hak jawab, beritanya sudah muncul lagi,' katanya lagi.
Amril juga mengaku, sebagai bupati, dirinya juga tak pernah diberitahu bawahannya soal surat permintaan hak jawab yang dilayangkan terdakwa.(rpz/bi)
Sumber : riaupotenza.com
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

