Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam Hadiri Pisah Sambut Kapolres dan Kajari Bengkalis
dibaca: 1883 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- MTQ Tingkat Desa Teluk Latak Bergulir, Meriah dan Megah
- Bupati Bengkalis Hadiri Pisah Sambut Kapolres Bengkalis dan Kajari Bengkalis
- Alumni 96 SMPN 1 Bengkalis “Back to School” Mengenang Kisah Lalu
- Syahrial Fasilitasi Sembang-sembang Seniman Bengkalis
- Dalam Rangka Pengawasan Tindak Pidana Keimigrasian, Imigrasi Bengkalis Perkuat Sinergisitas Tim Pora
- Arifin Balon Bupati Ke 12 dan Terakhir Daftar Ke PKB Bengkalis
PEKANBARU - Pisah sambut Kepala Kepolisian Resor Bengkalis dari AKBP Yusup Rahmanto, SIK.MH kepada AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH dan kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dari Heru Winoto, SH.MH kepada Nanik Kushartanti, SH.MH, Sabtu (14/12/2019) di Ball Room Hotel Grand Central Jl.Jendral Sudirman Pekanbaru.
Dari hasil pantauan media bengkalisinfo.com ditempat acara Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam, Lc, M.Sy, turut menyerahkan cendramata kepada mantan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, SIK,MH.
Pada acara pisah sambut tersebut selain Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, SE, MM dan Istri Kasmarni Amril turut hadir mantan Kajari Bengkalis Heru Winoto, SH, MH, yang sekarang menjabat Kajari Gresik, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH, MH, Li. Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, Lc, M.Sy. Serta Kepala OPD Kabupaten Bengkalis dan tamu undangan yang hadir.**
Penulis : Supian
Print Berita
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

