DPRD Bengkalis Laksanakan Paripurna Penyampain Ranperda RAPBD Tahun 2020
dibaca: 4046 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Guru Penggerak Indonesia Maju, Tema HGN 2019
- HMJ Teknik Elektro Polbeng Lakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Kuala Alam Bengkalis
- Struktur dan Jaringan Partai Terbentuk, Syamsul Gusri Siap Maju di Pilkada Bengkalis
- Ikut Pameran Inovasi Teknologi, AKN Bengkalis Kenalkan Produk Turunan Serai Wangi
- MoU KUA PPAS APBD Kab. Bengkalis TA 2020 Sebesar 3,8 Triliun Ditandatangi
- Bengkalis Jadi Tuan Rumah Konsultasi Regional PDRB Se-Provinsi Riau Tahun 2019
BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis hari ini melaksanakan sidang paripurna penyampaian Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020, pada Senin (25/11/2019), pukul 21.33 WIB.
Pada sidang istimewa kali ini, dihadiri Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, SE. MM, didampingi Setda Bengkalis, H. Bustami, HY, dan Kepala OPD Kabupaten Bengkalis.
Sidang Paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, Lc.M.Sy, didampingi dua Wakil Ketua Syahrial, ST.M.Si dan Saiful Ardi serta anggota DPRD yang hadir.
Berdasarkan daftar absensi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang menanda tangani berjumlah 26 orang, maka sesuai dengan ketentuan pasal 125 ayat 1 hurup c, Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis No.02 Tahun 2019, yang mengatur bahwa rapat paripurna malam ini dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) jumlah anggota DPRD.
Sebagaimana diketahui bahwa anggaran pendapatan belanja daerah, merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, terhitung satu Januari sampai tanggal 31 Desember 2020, agar APBD Kabupaten Bengkalis benar - benar dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hasil pantauan media bengkalisinfo.com ditempat sidang paripurna berlangsung awak media mewawancarai Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Lc.M.Sy mengatakan “Malam ini kita melakukan sidang paripurna istimewa dengan agenda penyampaian Ranperda RAPBD tahun 2020, dan Alhamdulillah nota keuangan sudah disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukmini yang pada intinya RAPBD kita untuk tahun 2020 3,8 Triliun, dari pendapatan kita sebenarnya diasumsikan diangka 3,5 Triliun karena ada penambahan pada Silpa tahun 2019 maka RAPBD menjadi 3,8 Triliun" Kata Khairul.
“Sebelumnya kita juga telah membahas rancangan ini di komisi - komisi bersama dengan OPD yang ada, dan ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama, dalam musyawarah untuk mufakat, terjadi perbedaan pandangan itu suatu hal yang biasa, namun pada perinsipnya teman - teman anggota DPRD dan Bupati Bengkalis serta Kepala OPD dan jajarannya sudah menemukan titik temu sehingga RAPBD tahun 2020 bisa kita paripurnakan malam ini "tutup Khairul.
Hal senada disampaikan sebelumnya telah disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE.MM melalui pidatonya bahwa “Nota keuangan merupakan instrumen utama dalam rangka perencanaan dan penganggaran tahunan daerah yang disusun dan telah melalui tahapan serta proses yang panjang, sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Sehingga sampai pada penyampaian nota keuangan dalam Ranperda tentang RAPBD tahun 2020, kemudia tahapan demi tahapan tersebut dapat kita ikuti dengan baik dan memiliki semangat yang sama serta mengedepankan azas kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah" Jelasa Bupati Bengkalis.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

