Pengumuman Rekrutment dan Seleksi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD)
dibaca: 16281 kaliBerita Sebelumnya
- Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Riau Bhayangkara Run, Dukung Sinergitas dan Kampanye Lingkungan
- Foto Bukti Bocor, Tak ada Satupun Ketua Desa Yang Hadir
- Foto Bukti Bocor, Tak ada Satupun Ketua Desa Yang Hadir
- Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Bagus Santoso Hadiri Panen Raya TNI di Siak Kecil
Berita Terkait
- Demi Memberi Rasa Aman Dalam Pemilu 2019 Aparat Siapkan 1.401 Personil
- Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Pertimbangkan Lapor LPSK
- Pengabdian Masyarakat PNBP Polbeng Taja Pelatihan Perawatan Air Conditioning (AC) Tahun 2018
- Dosen Polbeng Kembangkan Teknologi Cadik Retractable Untuk Kapal Nelayan di Pulau Bengkalis
- Bupati Bengkalis Melaksanakan Sholat Idul Adha 1439 H Bersama Ribuan Jamaah di Mandau
- Bupati Amril : Pramuka Sebagai Wadah Pendidikan Karakter Kaum Muda dan Calon Pemimpin Masa Depan
BENGKALIS - Sehubungan pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 dan berdasarkan panduan teknis penyusunan direktori Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), dengan ini Tim Inovasi Kabupaten (TIK) melalui Pokja P2KTD memberikan kesempatan kepada penyedia layanan teknis yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkalis yang bergerak di bidang : (a) Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan; (b) Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan (c) Infrastruktur Desa untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD). Berdasarkan hal tersebut Tim Inovasi Kabupaten akan melakukan rekrutment dan seleksi kepada calon Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dengan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Umum Diantaranya terkait Legalitas dan Domisili Lembaga (a) Lembaga memiliki Badan Hukum yang sah, (b) Lembaga terdaftar pada instansi terkait, (c) Lembaga memiliki kantor yang dapat dihubungi. Selanjutnya memiliki Pengurus Dan Tenaga Ahli Teknis seperti (a) Lembaga Memiliki pengurus aktif, (c) Lembaga memiliki tenaga pelaksana, (d) Lembaga memiliki tenaga ahli teknis serta Pengalaman Lembaga dalam memberikan layanan teknis.
Adapun Persyaratan Khusus seperti (a) Profil Lembaga (b) Akta Pendirian (c) Surat keterangan terdaftar pada instansi terkait (d) Surat Keterangan tidak masuk dalam daftar hitam (e) Surat pernyataan bersedia menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).
Untuk mendaftar berikut Tata Cara Pendaftaran : (a) Calon Penyedia Layanan Teknis yang berminat mengajukan surat permohonan untuk menjadi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) (b) Berkas Lamaran dapat disampaikan langsung kepada Tim Inovasi Kabupaten (TIK) melalui Pokja P2KTD di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jl. Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis (c) Masa Pendaftaran mulai tanggal 19 Sept – 21 Sept 2018 (d) Waktu Pendaftaran mulai pukul : 08.00 – 16.00 Wib sesuai dengan jam kerja (d) Pelayanan dan Informasi rekrutment dan seleksi dapat langsung datang ke Sekretariat Pokja P2KTD di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jl. Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan acuan dalam memasukkan berkas Lamaran.
Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

