Pemkab Bengkalis dan Kejari Mantapkan Langkah Bersama Bangun Desa Bermarwah

dibaca: 183 kali
Oleh: Editor Pemerintahan Daerah | Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:10:16 WIB

Pemkab Bengkalis dan Kejari Mantapkan Langkah Bersama Bangun Desa Bermarwah

Foto : Kejari Bengkalis Nanda Lubis dan Asisten Bupati Bengkalis Andris Wasono saat menandatangani kerjasama di ruang rapat Kejari Bengkalis Jalan Pertanian

BENGKALIS - Pemkab Bengkalis saat ini menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.

 

Langkah yang dilaksanakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa, 12 Agustus 2025 di Ruang Rapat Kejaksaan.

 

Penandatanganan naskah perjanjian dilaksanakan oleh kedua belah pihak oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanda Lubis serta disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis beserta tim, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Dinas PMD menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dan jajaran yang telah berkenan menjalin kerja sama strategis ini. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada sebatas penandatanganan naskah, namun harus diwujudkan dalam bentuk langkah nyata dan berkelanjutan.

 

Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesamaan pandang terhadap setiap langkah dan strategi dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,” kata Andris.

 

Tak hanya itu, Lanjut Andris kejaksaan juga akan terlibat dalam memberikan pertimbangan hukum, konsultasi, serta sosialisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PMD. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi permasalahan sejak dini, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur pemerintah desa.

 

Andris Wasono juga menekankan pentingnya proaktif memanfaatkan kerja sama.

 

“Jangan menunggu masalah datang baru bertindak. Justru kita harus lebih dulu mengantisipasi melalui koordinasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang baik. Ini demi memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil benar-benar aman secara hukum dan diharapkan menjadi landasan kokoh dalam perjalanan panjang mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus unggul di tingkat nasional,” pesannya kepada seluruh jajaran Dinas PMD.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal. Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah akan membawa dampak positif, terutama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berdaya saing.

 

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan semangat membangun desa sebagai garda terdepan kemajuan daerah.

 

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan cinderamata antara Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai simbol eratnya hubungan kerja sama yang telah terjalin.


Penyunting : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook