Merasa Nama Baik dicemarkan, Dosen Polbeng Tempuh Jalur Hukum
dibaca: 3926 kaliBerita Sebelumnya
- Bangkitkan Semangat Pemuda, Pemdes Senderak Melalui Organisasi Karang Taruna Taja Pelatihan
- Bangkitkan Semangat Pemuda, Pemdes Senderak Melalui Organisasi Karang Taruna Taja Pelatihan
- Demi Memajukan Sepakbola, Pemdes Resam Lapis Gelar Liga Persahabatan
- Pemerintah Desa Senderak Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Tahun 2024
Berita Terkait
- Desa Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Jadi Desa Wisata Binaan Kemenparekraf 2023
- Himapersis Bengkalis Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Siswa SDN 07 Kunjungi Expo Sport KONI Bengkalis
- Matangkan Renja 2024, Diskominfo Gelar Forum Perangkat Daerah
- KONI Bengkalis Gelar Sport Expo 2023 Pra Pelantikan Pengurus
- Pererat Hubungan Melayu Serumpun, STIE Syariah Rekrut Mahasiswa Asing
BENGKALIS, - Berawal dari pemberitaan yang menyudutkan dirinya, Roma yang juga berprofesi sebagai dosen polbeng akhirnya angkat bicara dan membantah atas tuduhan Dasrianto alias iyok yang mengatakan kepada media bahwa, Roma dan keluarga yang awalnya selaku pemilik perusahaan CV. Mitra Usaha telah melakukan tindakan penggelapan pajak. Selasa (28/02/2023), sekitar pukul.15 : 00 WIB.
Dikatakan Roma bahwa, pada tahun 2014 dan 2016 selaku pemilik perusahaan CV Mitra Usaha dalam melaksanakan kegiatan proyek pada tahun tersebut, dirinya selalu memenuhi kewajiban pajak dan tidak ada masalah sebagimana yang dituduhkan Dasrianto alias iyok kepada media.
"Dasar apa Dasrianto alias iyok menuduh kita mengelapkan pajak perusahaan karena seingat saya pada tahun 2014 dan 2016 setiap mendapatkan pekerjaan, kita taat pajak dan tidak ada masalah," kata Roma kepada Wartawan Bengkalisinfo.com
Disisi lain, Roma juga menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban pihak direktur utama perusahaan CV. Mitra Usaha memberikan fee perusahaan atau hasil keuntungan dari pekerjaan tersebut kepada komanditer atau wakil direktur karena hal itu bukanlah suatu kewajiban yang harus dipenuhi, pasalnya didalam klausul pendirian perusahaan juga tidak pernah disebutkan bahwa hasil keuntungan harus dibagi.
Kemudian sambungnya, yang menjadi kewajiban perusahan CV Mitra Usaha tersebut seperti membayar pajak sesuai dengan NPWP wajib pajak dan itu sudah dilunaskan dan tidak masalah.
"Memangnya iyok ini siapa, petugas pajak bukan. Semua jalan cerita yang dituduhkan terlalu mengada-ngada, dan tak berdasar, saya merasa dirugikan membawa nama saya dan mengkaitkan dengan membawa nama institusi Polbeng kalau memang merasa dirugikan silahkan laporkan ke pihak berwajib, bukan membuat pengaduan ke media dengan tak berdasar," sambungnya
"Kita akan buktikan kebenarannya didepan hukum, karena ini menyangkut nama baik saya dan institusi tempat saya bekerja, ini orang memang tukang tipu, sudah banyak korbannya kalau ngak percaya bisa cek, semua laporannya di Polres Bengkalis," ujar Roma dengan tegas.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Penasehat hukum Roma yaitu Sopian, SH, dikatakan Sopian bahwa, hari ini kita sudah print out semua pernyataan yang kami kutip di media, kita ultimatum agar saudara Dasrianto untuk membuat pernyataan permintaan maaf. 1x 24 jam melalu media, insyaAllah apabila tidak ada itikad baik, besok habis zuhur kami membuat laporan ke Polres Bengkalis, dugaan Pencemaran nama baik dan Perbuatan tidak menyenangkan.**
Print Berita
1 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
Emang dasrianto, orang sakit,, sudah banyak jadi korban... Orang harus di kasi efek jera . Biar tahu cara makan nasi penjara