Antisipasi Penularan Virus, Serma Sutrisno Gelar Patroli Prokes di Pasar Sartika Duri
dibaca: 1311 kaliBerita Sebelumnya
- UKM Kesenian Bathin Alam Sukses Gelar Festival Band di Acara Polbeng Fest 2025
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
Berita Terkait
- Program Nasional Peremajaan Sawit di Kab. Bengkalis Sangat Berdampak Pada Perekonomian Masyarakat
- Wujudkan Program Penghijauan, Bupati Kasmarni Ajak Warga Tanam Pohon Di Lingkungan Pelabuhan BSSR
- Antisipasi Terjadinya Kebakaran, Babinsa Desa Jati Baru Serda Ade SM Giat Lakukan Patroli
- Putus Covid 19, Kopda Budiman Gelar Sosialisasi Prokes Di Desa Bandar Jaya
- Cegah Covid 19, Sertu Muhajirin Giat Lakukan Operasi Prokes di Kampung Rempak Siak
- STIE Syariah Bengkalis Kembali Berangkatkan 40 Mahasiswa KKM Di Wilayah Kepri
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan virus desase (covid - 19) di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya, anggota koramil 04 Mandau Serma Sutrisno hari ini melaksanakan himbauan tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Rabu (17/11/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan itu dipusatkan di pasar sartika Kelurahan Duri Barat.
Kepada wartawan, Serma Sutrisno mengungkapkan bahwa, kegiatan prokes kali ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Mandau.
"Dengan patroli ini sekurang - kurangnya kita dapat mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus," kata Sutrisno kepada wartawan Bengkalisinfo.com
"Kita ingin memastikan agar seluruh warga dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sekurang kurangnya dapat mencegah terjadinya penularan virus yang sangat mematikan," ucapnya
Penerapan aturan prokes tersebut sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus desase (covid - 19).
Lebih lanjut, ungkap Serma Sutrisno lagi, dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah tetap mewajibkan kepada seluruh warga Kecamatan Mandau khususnya pengunjung dan pedagang pasar sartika dapat mengikuti aturan prokes.
"Setiap warga mall harus memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari mobilitas warga," sambungnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

