Serma Agus WP Beserta Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Di Pelabuhan Tanjung Harapan
dibaca: 1440 kaliBerita Sebelumnya
- UKM Kesenian Bathin Alam Sukses Gelar Festival Band di Acara Polbeng Fest 2025
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
Berita Terkait
- Putus Covid 19, Sertu Khairul Bukti Kembali Lakukan Operasi Yustisi Di Desa Laksamana
- Putus Covid 19, Serda Rido Utomo Giat Lakukan Prokes Di Kampung Belutu
- Bupati Bengkalis Kasmarni Buka MTQ Ke - 46 Tingkat Kabupaten Bengkalis Di Bathin Solapan
- Tingkatkan SDM Masyarakat, FPPL Kabupaten Bengkalis Taja Bimtek Pertanian Dan Ekraf
- Putus Covid 19, Serma Syafri Giat Lakukan Operasi Yustisi di Desa Buatan Lestari
- Antisipasi Covid 19, Sertu Uuk Sudarjianto Gelar Komsos Di Kampung Maredan Tualang
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi Serda Pardin bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi gabungan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kelurahan Kota Selatpanjang sasarannya di pelabuhan tanjung harapan. Senin (15/11/2021), pagi pukul.11.00 WIB.
Menurut Serma Agus WP salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga dan penumpang kapal harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Serma Agus WP kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker jika berpergian, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sebelum masuk kapal serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim PPKM menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga salah satunya di pelabuhan kapal.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota Koramil 2 orang, 1 orang dari polres Meranti dan 2 orang personil dari satpol pp, 3 orang dari dishub, 2 orang dari syahbandar, 2 orang dari pelindo.
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

