Antisipasi Virus, Serma Zulkifli Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional

dibaca: 1171 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Sabtu, 13 November 2021 - 12:50:45 WIB

Antisipasi Virus, Serma Zulkifli Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional

BENGKALISINFO.COM, - Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Minas, anggota Koramil 09/Minas Serma Zulkifli kembali melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan covid - 19. Sabtu (13/11/2021), pagi pukul.08.00 WIB.

 

Kegiatan penanganan covid - 19 dipusatkan di pasar tradisional Kelurahan Minas jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

 

kegiatan sosialisasi kali ini bertujuan untuk mengajak masyarakat mengikuti dan mematuhi anjuran protokol kesehatan seperti (3M), mengunakan masker, selalu mencuci tangan dengan mengunakan hand sanitizer serta sosial dystancing.

 

Kepada wartawan, anggota Koramil 09/Minas Serma Zulkifli mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka guna memutus mata rantai penyebaran corona virus deases atau (covid - 19), di wilayah Kabupaten Siak khususnya di pasar tradisional minas jaya kecamatan minas.

 

"Sosialisasi ini kita laksanakan di Daerah jalan utama, kita tau bahwa pasar juga merupakan tempat masyarakat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Namun dalam hal ini kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan," ucap Serma Zulkifli kepada awak media Bengkalisinfo.com

 

Dikatakan Serma Zulkifli, selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga menekankan agar seluruh masyarakat yang berada di pasar Minas Kelurahan Minas Jaya lebih disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan.

 

"Kita ingin memastikan agar masyarakat benar - benar disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan dari Tim Gugus Tugas covid - 19 Kabupaten Siak," ujar Serma Zulkifli.

 

Sementara itu, Komandan Kodim 0303 WB/ Bengkalis yang baru saja dilantik, Letkol. Inf Endik Yunia SH, mengungkapkan bahwa apresiasinya kepada anggotanya dilapangan dalam memberikan sosialisasi protokol covid - 19 agar setiap masyarakat wajib mengikuti mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.

 

"Saya sebagai pimpinan bangga dengan anggota kita dilapangan yang ikut berpartisipasi dalam memberikan sosialisasi protokol covid - 19. Kita tau bahwa saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid - 19 sangat tinggi, oleh sebab itu kita butuh kerjasama seluruh masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan," Tutup Endik Yunia

 

Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan hukuman disiplin berupa kerja sosial atau menyapu jalan dan bagi pedagang yang melanggar akan dikenai saksi berupa penutupan tempat usaha. Sanksi atau hukuman ini disampaikan Kanit bimas Polsek Minas.

 

Dari hasil pantauan dilapangan, Operasi bantuan kemanusiaan covid - 19 berjalan lancar dan dalam kondisi aman.

 

Kegiatan tersebut dihadiri 1 orang babinsa dan dibantu masyarakat setempat.**

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook