Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Kurir Sabu Beserta Barang Bukti
dibaca: 2033 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Serka Yanuswar Kembali Terapkan Aturan Prokes di Desa Pangkalan Batang Barat
- Cegah Covid 19, Serda Rido Utomo Menggelar Operasi Prokes di Posko PPKM
- Personil Koramil 02 TT Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Prokes di Kelurahan Selatpanjang
- Personil Koramil 02 TT Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Prokes di Kelurahan Selatpanjang
- Putus Covid 19, Serda Ode K Bersama Tim Gabungan Giat Lakukan Patroli di Pos PPKM
- Antisipasi Titik Api, Babinsa Desa Selatbaru Serda Armansyah Kembali Gelar Patroli Karlahut
BENGKALISINFO.COM - Peredaran narkoba jenis sabu sampai ke pemakai peran kurir ini merupakan rantai peredaran narkoba masih marak. Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba menangkap 2 tersangka pengedar atau kurir dengan berat sabu O.O9 gram.
Waktu kejadian pada hari kamis (02/09)sekira pukul 20.00 Wib.
Jl. Antara Kel. Damon Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Dengan tersangka Riko alias Eko bin Amin (Alm)(25) pekerjaan buruh dengan alamat : Jl. Kelapapati Laut Desa Kelapapati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Rasiman alias Siman Bin Haripin (23) pekerjaan buruh alamat Jl. Jend. Sudirman Kel. Damon Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Barang bukti yang disita 1bungkus narkotika jenis sabu berat 0,09 gram,3 Handphone, Dompet, KTP dan Uang Tunai Rp. 50.000.
Pada hari Kamis tanggal 02 September 2021 sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik terhadap seorang laki-laki di kelapapati laut yg diduga sering mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
"Sekira pukul 21.00 Wib tim Opsnal melakukan Undercoverbuy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jl. Antara pada saat datang, Tim opsnal langsung mengamankan Riko dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu dan 1unit HP," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando. Sabtu.(04/09).
Hasil interogasi terhadap tersangka Riko narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Rasiman alias Siman, kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Rasiman dan berhasil diamankan di Jl.Sudirman Parit Bangkong Bengkalis, padanya disita 1 (satu) unit HP.
Dari interogasi tersangka Rasiman mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka Hery (telah ditangkap). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Peran kedua tersangka adalah sebagai kurir.
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

