Perintah Presiden Jokowi Widodo Turukan Biaya Tes PCR Covid - 19 Jadi RP 450 - 550 Ribu
dibaca: 1865 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Cegah Virus, Sertu Nuril Zafri Beserta Tim Gabungan Maksimalkan Prokes di Pasar Tradisional Minas
- Antisipasi Kerumunan Warga, Serda Munijar Terapkan Aturan Prokes di Pelabuhan Tanjung Kapal
- Serda Rustam Ingatankan Warga Desa Bantan air Ikuti Aturan Prokes
- Putus Mata Rantai Covid 19, Kodim 0303 Bengkalis Bersama Tim Relawan Gelar Vaksinasi
- Cegah Penularan Virus, Anggota Koramil 07 BB Serda Dodi Gelar Sosialisasi Prokes di Desa Langkat
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Pambang Baru Pratu Silaban Kembali Gelar Patroli Karlahut
BENGKALISINFO.COM - Presiden Joko Widodo memberikan interuksi agar harga tes PCR diturunkanm. Selain itu ia juga meminta agar tes PCR ini bisa diketahui hasil nya dalam waktu 1x 24 jam.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam video melalui kanal You Tube Sekretariat Presiden pada Minggu (15/08).
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp. 450.000 sampai Rp. 550.000," Kata Jokowi
Jokowi menjelaskan memperbanyak testing juga merupakan salah satu cara untuk menangani covid - 19. Oleh karena itu penting agar hasil tes PCR bisa dipercepat.
"Saya juga meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x 24 jam," Sambung Jokowi lagi
Ia menilai langkah menurunkan harga tes PCR ini merupakan salah satu cara untuk memperbanyak testing.(Rls)**
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

