Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Pelda Rahman S Giat Lakukan Patroli
dibaca: 1256 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Cegah Abrasi, Mahasiswa KKM STIE Syariah Bengkalis dan Dosen Tanam Pohon Mangrove di Pantai Madani
- Antisipasi Penularan Covid 19, Babinsa Bunga Raya Serka Adam Kembali Gelar Patroli Prokes
- Putus Covid 19, Anggota Koramil 08 Merbau Pelda Suardi Giat Lakukan Operasi Prokes di Desa Kudap
- Pantau Titik Api, Anggota Koramil 11 Kandis Serma GN Munthe Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Antisipasi Penularan Covid 19 di Kota Bengkalis, Anggota Koramil 01 Bengkalis Gelar Operasi Yustisi
- Cegah Penularan Covid 19, Serma Sutrisno Terapkan Aturan Prokes di Pasar Sidomulyo
BENGKALISINFO.COM - Meskipun dimasa pandemi covid - 19 seperti sekarang ini, personil koramil 11 Kandis Pelda Rahman S kembali menggelar patroli kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Telaga Sam Sam. Jumaat (13/08/2021)
Menurut Pelda Rahman S kegiatan patroli kali ini bertujuan untuk menghimbau kepada warga Kelurahan Kandis Kota tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Kita mengingatkan kepada warga untuk tetap selalu menjaga lingkungan sekitar dari bahaya api," Ungkap Pelda Rahman S kepada wartawan
Lanjut Pelda Rahman S selain menghimbau kepada warga Kelurahan Telaga Sam Sam tentang bahaya kebakaran, Munthe juga mengingatkan kepada warga untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
"Jika warga membuka lahan dengan cara membakar, akan membahayakan lahan atau perkebunan warga yang lain," Pungkasnya
Karena kebakaran sangat membahayakan bagi lingkungan sekitar. Pemerintah sudah menegaskan melalui peraturan yang berlaku, jika ada yang melakukan pembakaran lahan atau perkebunan baik perorangan atau koorporasi dengan sengaja akan dikenai sanksi tegas berupa pidana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, MPA Kelurahan Telaga Sam Sam, babinsa dan warga setempat.
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan patroli berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

