Personil 02 Tebingtinggi Beserta Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Kota Selatpanjang
dibaca: 1319 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Cegah Kebakaran, Anggota Koramil 11 Kandis Serda Julia Darma Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Koptu Abdullah Sani Dasopang Bersama Tim Lakukan Operasi Prokes di Pasar Tradisional
- Cegah Kebakaran, Anggota Koramil 11 Kandis Kembali Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Titik Api, Babinsa Desa Mandi Angin Gelar Patroli Karlahut
- Cegah Covid 19, Serda Bosur Siregar Terapkan Aturan Prokes di Libo Jaya
- Pantau Titik Api, Babinsa Desa Ulu Pulau Kembali Lakukan Patroli Karlahut Bersama Warga
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi dan pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan. Ahmad yani dan Jalan tengku umar Selatpanjang. Jumaat (30/07/2021), sekitar pukul.09.00 WIB.
Menurut Serda Pardin salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan bahwa kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Serda Pardin
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim gugus tugas menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, anggota polsek Kota Tebingtinggi 2 orang, satpol pp 4 orang dan syahbandar 1 orang.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

