Antisipasi Covid 19, Personil Koramil 10 Perawang Gelar Patroli Prokes
dibaca: 1296 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Cegah Covid 19, Serda Bosur Siregar Terapkan Aturan Prokes di Kampung Libo Jaya
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Suka Maju Prada Sitompul Gelar Patroli Karlahut
- Panitia Muscab PKB Kembali Menggelar Rapat Lanjutan
- Cegah Covid 19, Kopda Sitohang Terapkan Aturan Prokes di Sama Sam Siak
- Personil Koramil 02 Tebing Tinggi Kembali Gelar Operasi Yustisi di Selatpanjang Kota
- Serda Batu Bara Ingatkan Warga Desa Penebal Ikuti Aturan Prokes
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19, personil TNI dari satuan Koramil 10 Perawang menggelar patroli gabungan di wilayah Kecamatan tualang. Kamis (15/07/2021), pagi sekitar pukul.08.00 WIB.
Kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 tersebut berlangsung di tiga tempat yaitu, di pasar tuah Km.4 Perawang, toko mas jalan lintas Perawang - Minas dan bank mandiri.
Hal itu dilakukan karena saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 diwilayah kabupaten siak belum mengalami penurunan.
Menurut anggota TNI dari satuan koramil 10/Perawang, Sertu Afrisal mengungkapkan bahwa kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid - 19.
"Kita bersama tim gabungan hari ini melakukan operasi gakplin protokol kesehatan dilapangan agar masyarakat benar - benar menerapkan 3 M, yakni memakai masker setiap kali beraktivitas, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak," Kata Sertu Afrisal
Dikatakan, Sertu Afrisal kegiatan ini merupakan wujud dari aturan yang sudah ditetapkan oleh tim gugus tugas penanganan covid - 19 kabupaten siak.
"Semua kegiatan operasi ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bagi siapa saja yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan gugus tugas penanganan covid - 19 selain teguran dan juga akan dikenai sanksi yakni berupa kerja sosial atau gotong royong," Ujarnya.
Dalam operasi itu ada beberapa orang warga yang dikenai sanksi, mereka adalah Samsuri umur 38 tahun dan Santi 20 tahun. kedua warga tersebut tidak mengunakan masker ketika beraktivitas.
Tim patroli terdiri dari personil Polsek Tualang berjumlah 5 orang, kemudian dari Satpol PP 5 orang dan TNI 2 orang.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita1 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.


Zithromax And Dairy