Cegah Covid 19, Personil Koramil 08 Merbau Kembali Gelar Operasi Yustisi

dibaca: 1242 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Kamis, 29 April 2021 - 13:02:16 WIB

Cegah Covid 19, Personil Koramil 08 Merbau Kembali Gelar Operasi Yustisi

BENGKALISINFO.COM, -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Koramil 08/Merbau Pelda Suardi kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

 

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Hal itu disampaikan anggota Koramil 10/Merbau Pelda Suardi bahwa, kegiatan sosialisasi dan operasi penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Pelda Suardi kepada wartawan pada Kamis (29/04) pagi sekitar pukul.08.30 WIB

 

Dikatakan, Pelda Suardi kegiatan ini dipusatkan di Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan pasar tradisional, dipemukiman warga padat penduduk dan juga di pelabuhan penyeberangan.

 

"Karena kita tau bahwa pelabuhan dan dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja dan berpegian keluar daerah, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Pelda Suardi

 

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai Komandan Koramil 08/Merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Merbau

 

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu khususnya di Desa Kudap hanya diikuti 1 orang anggota koramil 9 Minas.

 

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara itu, bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

 

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook