Cegah Penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 8 Merbau Gelar Patroli Prokes

dibaca: 1280 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Rabu, 28 April 2021 - 13:39:32 WIB

Cegah Penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 8 Merbau Gelar Patroli Prokes

BENGKALISINFO.COM, -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Koramil 08/Merbau Serka Eri Efrianto kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

 

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di jalan ahmad yani teluk belitung Kecamatan Merbau.

 

Hal itu disampaikan anggota Koramil 10/Merbau Serka Eri Efrianto bahwa, kegiatan sosialisasi dan operasi penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serka Eri Efrianto kepada wartawan pada Rabu (28/04) pagi sekitar pukul.08.30 WIB

 

Dikatakan, Serda Rukmana kegiatan ini dipusatkan di Teluk Belitung Kecamatan Merbau tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan pasar tradisional, dipemukiman warga padat penduduk dan juga di pelabuhan penyeberangan.

 

"Karena kita tau bahwa pelabuhan dan dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja dan berpegian keluar daerah, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Serka Eri Efrianto

 

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai Komandan Koramil 08/Merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Merbau

 

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Merbau khususnya di Kelurahan Teluk Belitung hanya diikuti 1 orang anggota koramil 9 Minas.

 

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara itu, bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

 

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook