Cegah Penyebaran Covid, Personil Koramil 8 Merbau Gelar Patroli Prokes

dibaca: 1981 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Selasa, 13 April 2021 - 13:17:52 WIB

Cegah Penyebaran Covid, Personil Koramil 8 Merbau Gelar Patroli Prokes

BENGKALISINFO.COM, -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Koramil 08/Merbau Serda SD Batu Bara kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Hal itu disampaikan anggota Koramil 10/Merbau Serda SD Batu Bara bahwa, kegiatan sosialisasi dan operasi penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serda SD Batu Bara kepada wartawan pada Selasa (13/04) pagi sekitar pukul.08.30 WIB

Dikatakan, Serda SD Batu Bara kegiatan ini dipusatkan di Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan pasar tradisional, dipemukiman warga padat penduduk dan juga di pelabuhan penyeberangan.

"Karena kita tau bahwa pelabuhan dan dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja dan berpegian keluar daerah, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Serda SD Batu Bara

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai Komandan Koramil 08/Merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu khususnya di Desa Kudap diikuti dari personil polsek merbau sebanyak 1 orang personil dan dari TNI sebanyak 1 orang serta dari sat pol PP 3 orang.

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara itu, bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook