Putus Mata Rantai Covid - 19

Kopda Andis Eko : Penerapan Protokol Covid 19 Dipasar Tradisional Terus di Lakukan

dibaca: 1247 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Selasa, 02 Maret 2021 - 11:56:30 WIB

Kopda Andis Eko : Penerapan Protokol Covid 19 Dipasar Tradisional Terus di Lakukan

BENGKALISINFO.COM, - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19, anggota Koramil 09/Minas kembali melaksanakan kegiatan operasi penanganan covid - 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan.

 

Kegiatan penanganan covid - 19 dipusatkan dipasar tradisional kelurahan minas jaya.

 

Kemudian, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan mengajak masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran protokol kesehatan seperti (3M), mengunakan masker, selalu mencuci tangan dengan mengunakan hand sanitizer serta sosial dystancing.

 

Hal itu disampaikan anggota Koramil 09/Minas Dandim 0303/Bengkalis, Kopda Andis Eko Purnomo bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka guna memutus mata rantai penyebaran corona virus deases atau (covid - 19), di wilayah Kabupaten Siak khususnya di pasar tradisional Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

 

"Sosialisasi ini kita laksanakan di Daerah pasar, kita tau pasar merupakan tempat masyarakat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Namun dalam hal ini kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan," Kata Kopda Andis Eko Purnomo kepada wartawan pada Selasa (02/02) pagi sekitar pukul.09.00 WIB.

 

Dikatakan, Kopda Andis Eko Purnomo bahwa, selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga menekankan agar seluruh masyarakat yang berada di pasar Minas Kelurahan Minas Jaya lebih disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan.

 

"Kita ingin memastikan agar masyarakat benar - benar disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan dari Tim Gugus Tugas covid - 19 Kabupaten Siak," Sambung Kopda Andis Eko Purnomo

 

Sementara itu, Komandan Kodim 0303 WB/ Bengkalis, Letkol. Inf. Lizardo Gumay, SH.M.H, mengungkapkan bahwa apresiasinya kepada anggotanya dilapangan dalam memberikan sosialisasi protokol covid - 19 agar setiap masyarakat wajib mengikuti mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.

 

"Saya sebagai pimpinan bangga dengan anggota kita dilapangan yang ikut berpartisipasi dalam memberikan sosialisasi protokol covid - 19. Kita tau bahwa saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid - 19 sangat tinggi, oleh sebab itu kita butuh kerjasama seluruh masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan," Tutup Lizardo.

 

Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan hukuman disiplin berupa kerja sosial atau menyapu jalan dan bagi pedagang yang melanggar akan dikenai saksi berupa penutupan tempat usaha. Sanksi atau hukuman ini disampaikan Kanit bimas Polsek Minas.

 

Dari hasil pantauan dilapangan, Operasi bantuan kemanusiaan covid - 19 berjalan lancar dan dalam kondisi aman.

 

Turut hadir dalam kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan antara lain, dari personil Polsek Minas 3 orang personil, dari Koramil 09/Minas 1 orang dan satpol pp 1 orang.**

 

 

 

Penulis : SUPIAN

  Print Berita

5 Komentar

  1. 638166
    638166 27 Agustus 2021 - 17:13:28 WIB

    Comprar Cialis Fabrica

    363158 20 September 2021 - 13:48:18 WIB
126448 30 Oktober 2021 - 19:17:03 WIB

<a href=https://asildenshop.com/>Viagra</a>

  1. 848964
    848964 03 November 2021 - 01:33:40 WIB

    cialis effectiveness over time

    1. 884615
      884615 20 Desember 2021 - 00:24:04 WIB

      Propecia Tarifas Farmacia