STIE Syariah Bengkalis Jalin Kerja Sama Dengan Bawaslu Kabupaten Bengkalis
dibaca: 1282 kaliBerita Sebelumnya
- Diduga Uang TC dan Uang Saku Di Sunat, Atlet Pentaque Bengkalis Tempuh Jalur Hukum
- Tak Terima Uang Dipotong Pengurus, Pelatih Atlet Muaythai Bengkalis Lapor Polisi
- Akibat Curah Hujan Tinggi, Desa Bantan Sari Terendam Banjir
- Akibat Curah Hujan Tinggi, Desa Bantan Sari Terendam Banjir
Berita Terkait
- Aneh, Wartawan Dilarang Meliput Saat Hearing DPMD Dengan Komisi 1 DPRD
- Hasil Swab Massal Pegawai dan Guru Dua ASN Positif Covid, Kantor Disdik Ditutup
- Disela Deklarasi, Kasmarni Terima Gelar Bundo Kanduang PKDP, dipasangi Tengkuluk Tanduk
- Penipuan Sembako Murah di Bengkalis, Relawan KBS Harap Polisi Usut Tuntas
- Tingkatkan Kualitas, STIE Syariah Bengkalis Taja Pelatihan Publikasi Ilmiah
- STIE Syariah Bengkalis Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan Dengan KONI
BENGKALIS - Salah satu bentuk partisipasi dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) tahun 2020 ini, STIE Syariah Bengkalis bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis menjalin kerjasama khususnya dibidang pengawasan. Hal ini dibuktikan karena adanya kesepakatan atau penandatanganan MoU yang dilakukan kedua belah pihak. Senin (31/08/2020) sore sekitar pukul.14.00 WIB.
Kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perguruan tinggi dalam rangka melakukan pengawasan yang optimal dan partisipatif dan dapat mewujudkan pilkada yang jujur, adil, bebas, dan rahasia serta terhindar dari pelanggaran.
Kepada wartawan, ketua STIE Syariah Bengkalis mengatakan bahwa penandatanganan MoU kali ini adalah untuk meningkatkan partisipasi perguruan tinggi dalam rangka melakukan pengawasan dan ini telah sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Didalam UU pemilu tersebut dijelaskan , terutama di pasal 448 ayat 3 yang berbunyi, bentuk partisipasi masyarakat adalah tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Dan tidak menganggu proses persiapan penyelenggara pemilu," Kata Khodijah.
Dikatakannya, didalam pasal 448 ayat 3 juga menyebutkan bahwa perguruan tinggi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang partisipasi masyarakat dalam politik.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kerja sama ini selain tidak menganggu proses persiapan penyelenggara pemilu, juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu," Sambung Khodijah.
Sementara itu, Khodijah menjelaskan kerja sama bersama bersama bawaslu dapat mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.
"Kita mengiginkan suasana pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau pilkada tahun ini berjalan dengan lancar dan aman, tidak ada kendala dan rintangan apapun semua proses terselenggara dengan baik," Tutur Khodijah.
Rapat penandatanganan MoU antara STIE Syariah Bengkalis bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis, berlangsung dihotel pantai marina Bengkalis. Sebagai ketua STIE Syariah, Khodijah berharap melalui kerja sama tersebut, pengawasan partisipatif penting dilakukan terutama dalam mengawasi pemilu diruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu, apalagi masyarakat memiliki kedaulatan tertinggi dalam dunia demokrasi.**
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.