Bupati Bengkalis Menyerahkan Satya Lencana
dibaca: 1913 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Bupati Bengkalis Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Sumber Daya Manusia Melalui Bantuan Beasiswa
- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis Mewisuda 152 Mahasiswa
- Pemerintah Kabupaten Bengkalis Gelar Ramah Tamah dan Syukuran
- Pemkab Bengkalis Salurkan Dana P3ID, Setiap Desa Dapat Rp. 200 juta
- RSUD Bengkalis Lulus Akreditasi Paripurna
- Mirzal Apriliando Nakhodai Sapma PP Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Satya Lencana kepada 343 orang PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis sempena HUT Korpri ke-46 selasa pagi, 29 November 2017 bertempat di halaman kantor Bupati Bengkalis.
Adapun jumlah penerima Satya Lencana dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, 10 tahun 183 orang, 20 tahun 62 orang, sedangkan 30 tahun sebanyak 98 orang. Bupati Amril mengatakan setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, tinggalkan cara-cara rutin danperkuat semangat Birokratisasi dan jangan pernah berhenti berinovasi, manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan terobosan layanan publik yang efektif, efisien transparan dan akuntabel.
Sebagai profesi, Korpri mempunyai tuntutan untuk dapat mempererat solidaritas dan mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar menjadi aparatur yang profesional, selain itu Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan olongan”. Harap Amril.
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

