Bapenda Bengkalis Lampaui Target Pajak Daerah Tahun 2021
dibaca: 3832 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- 7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid, Langsung Terkabulkan
- DPMD Kabupaten Bengkalis Resmi Umumkan Hasil Akhir Seleksi Pendamping Desa
- STIE Syariah Bengkalis Gelar Wisuda Angkatan KE-XIII
- Kejari Bengkalis Tangkap DPO Kasus Tipikor Anggaran Hibah KONI
- Tingkatkan Kapasitas SDM di Bidang Teknologi, Bupati Kasmarni Jalin Kerjasama Dengan Kemenkominfo RI
- Peringatan Hari Ibu Ke - 93 Tahun, Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Warga Hargai Jasa Para Ibu
BENGKALISINFO.COM, - Meskipun sejak dua tahun menghadapi dampak buruk pandemi Covid-19, penerimaan dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pajak daerah dari 12 jenis pajak dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren yang sangat positif.
Per 30 Desember 2021, target pajak daerah Rp79,095 miliar lebih terealisasi Rp82,112 miliar atau 103,82 persen. Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi pajak daerah Rp63,633 miliar.
Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2,77 miliar lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp21,198 miliar.
Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16,078 miliar, parkir Rp301,2 juta, air tanah Rp601,4 juta, SB walet Rp497,5 juta, minerba Rp4,17 miliar, PBBP2 Rp19,868 miliar dan BPHTB Rp4,309 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, S.H, MM mengatakan, kurun waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan.
Pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar lebih, pada tahun 2018 sebesar Rp66,048 miliar, pada 2019 dilaporkan Rp67 miliar, dan pada tahun 2020 terealisasi Rp63,6 miliar.
"Tahun 2021 per 30 Desember kemarin, kita mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp82 miliar lebih dari target Rp79 miliar. Artinya, pajak daerah sudah terealisasi over dari target sebesar 103 persen. Ini merupakan sejarah bagi Bapenda sendiri karena pencapaian realisasi Pajak Daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya , ungkap Syahruddin didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan, Boyke Lefino saat dikonfirmasi, Senin (03/01/22) petang.
Aparatur Sipil Negara (ASN) akrab disapa Amrodes ini juga menyebutkan bahwa, pencapaian pajak daerah melampaui target itu merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP). Selain itu juga UPT Pendapatan se Kabupaten Bengkalis yang menjadi ujung tombak di Kecamatan juga memberikan peran serta dan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target Pajak Daerah yang telah ditetapkan ini.
Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis saja yang mengalami penurunan realisasinya dibandingkan tahun lalu, yakni Pajak Hiburan, hal ini dikarenakan banyaknya usaha-usaha hiburan yang tidak beroperasi atau tutup diakhir tahun 2020 kemaren akibat dari wabah pandemi Covid 19. Baru pada triwulan ke 3 tahun 2021 usaha hiburan ini mulai buka kembali, inilah salah satu kenapa Pajak Hiburan menurun realisasinya jika dibandingkan dengan tahun yang lalu, ujarnya.
Target Pajak Daerah 2022 Rp89 Miliar
Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis menargetkan sebesar Rp89,22 miliar.
Tentunya dengan bertambahnya target ini, Bapenda akan bekerja maksimal agar tercapai target itu dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. Akan menjadi tantangan Bapenda untuk mencari terobosan-terobosan agar target bisa dicapai.
"Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai," harapnya.
Kesempatan ini Amrodes mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan.
"Karena terkadang ada perusahaan tingkat kesadarannya masih rendah. Tahun ini kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intens kepada para wajib pajak sehingga target akan bisa dicapai," tutupnya.**
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

