BPS Melakukan Sensus Penduduk Tahun 2020 Menggunakan Sistem Online
dibaca: 2081 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- APBDes Belum Disahkan, Perangkat Disejumlah Desa di Bengkalis Gigit Jari
- Pengurus Pengcab PBVSI Kab. Bengkalis Masa Bakti 2020-2024 Resmi Dilantik
- Fokus Pembagunan Infrastruktur Jalan, Ini Tanggapan Sugianto Pada Musrenbang Kec. Siak Kecil
- Banmus DPRD Kab. Bengkalis Sharing Bersama DPRD Provinsi Riau Terkait Sistem Kerja
- DPRD Bengkalis Sambangi Kemensos RI Bahas Pengelolaan Anak Yatim
- Sempena HUT Partai Gerindra Ke-12, Ini Harapan Ketua PIRA Rokan Hulu
BENGKALIS - Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020), satu diantaranya mengunakan metode online (SPO), Selasa (11/02/2020).
Menurut Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Sensus Penduduk adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Untuk Priode pertama ini seluruh Penduduk Kabupaten Bengkalis dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri. Pengisian data itu bisa dilakukan melalui halaman Website Sensus.bps.go.id pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
Priode Pendataan secara online akan dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret mendatang. sedangkan, untuk priode kedua verifikasi pencacahan dilapangan akan berlangsung pada 1 hingga 31 Juli 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional Kabupaten Bengkalis Sukarwanto, SST diruang Kerjanya.
"Pada Tahun 2020 ini secara Nasional melalui Program Sensus Penduduk Tahun 2020, artinya seluruh wilayah Indonesia akan melaksanakan Program Nasional tentang Sensus Penduduk 2020 Sensus kali ini merupakan Sensus Penduduk yang ke tujuh, dimulai pada Tahun 1961 " Kata Sukarwanto.
Sukarwanto juga menambahkan terkait dengan pendataan Sensus Penduduk priode pertama dilakukan dengan cara online dan sesuai dengan perkembangan zaman Industri 4.0
" Masyarakat juga boleh melakukan pengisian data melalui halaman Website Sensus.bps.go.id pada 15 Februari hingga 31 Maret mendatang, untuk pendataan sensus dengan mengunakan online ini sesuai dengan perkembangan IT yang begitu berkembang " Kata Sukarwanto.
Untuk memperlancar proses pendataan Sensus Penduduk Tahun 2020, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis Sukarwanto, SST juga berharap partisipasi semua pihak agar seluruh Masyarakat dapat memperbaiki data yang akan didaftarkan.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

