Terkait AKN Bengkalis, Ini Tanggapan DPRD dan Pemda
dibaca: 4051 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Kahairul Umam : Kecintaan Terhadap Bangsa dan Negara Tangkal Radikalisme
- Gelar Latihan Kader, HMI Bengkalis Kedatangan Para Alumni
- Bapenda Bengkalis Integrasikan Data Melalui Aplikasi Host to Host Dengan BPN
- Hebat! Atlet Bengkalis Sumbang Medali Emas Terbanyak di Porwil X Sumatera
- Wow! Ratusan Handphone Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar Diamankan di Bengkalis
- Angkat Tema Pahlawan Masa Kini, Peringatan Hari Pahlawan 2019 Berlangsung Hikmat
BENGKALIS - Focus Group Discussion (FGD) Pembukaan PSDKU/Pengembangan Kampus lanjutan Rintisan Kampus Akademi Komunitas Negeri Bengkalis Politeknik Negeri Bengkalis, Senin (11/11/2019).
Acara tersebut dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Setda Bengkalis H. Bustami HY, didampingi Asisten Bupati Hj. Umi Kalsum, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Sekretaris Bapeda Rinto serta Wakil Ketua DPRD Bengkali Syahrial, ST.M.Si acara diselenggarakan di aula utama Rektorat Polbeng Jl. Bathin Alam Desa Sungai Alam Bengkalis.
Forum Group Discussion merupakan wadah yang dibentuk oleh pihak Polbeng tentang pengembangan kampus lanjutan Akademi Komunitas Negeri Bengkalis, yang intinya adalah Bupati Bengkalis dan DPRD Bengkalis telah sepakat bahwa AKN Bengkalis bergabung dengan Polbeng dalam rangka pengembangan kampus, terkait masalah sarana dan prasarana serta pembiayaan gaji karyawan akan dibiayai dengan mengunakan dana APBD.
Saat di wawancarai bengkalisinfo.com Sekda Bengkalis H. Bustami, HY mengungkapkan “Kita sangat berkeinginan AKN itu tetap berlanjut, tapi adanya rencana tahun ini AKN tidak menerima lagi mahasiswa baru, inilah solusi yang akan kita cari Politeknik selaku pembina AKN, bahwa AKN tetap dibawah Politeknik, jika ini dilepaskan maka AKN akan memakai pihak lain selain Polbeng” kata bustami yang juga mantan kabag umum Setda Bengkalis ini.
Bustami juga menambahkan lagi "Terkait Perda sebagai jaminan terkait pendanaan selama masa transisi AKN bergabung ke Polbeng, maka perlu diketahui bahwa Perda tersebut tidak hanya mengatur tentang AKN saja, akan tetapi Perda tersebut dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur terkait pendidikan, baik pendidikan tinggi dan pendidikan sekolah lainnya, karena Perda tetap mengacu kepada aturan yang lebih tinggi "kata Bustami.
Selain itu Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, ST.M.Si juga menanggapi bahwa “Berdasarkan hasil FGD pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Bengkalis telah mendengarkan langsung apa yang disampaikan Civitas AKN Bengkalis, keinginannya sangat tinggi bahwa AKN ini harus dipertahankan baik itu dari pihak Bupati (Pemda) maupun dari pihak DPRD, kita ingin pembahasannya jangan habis hanya di FGD saja, waktu kita sangat terbatas untuk segera menyelesaikan persoalan ini " kata politisi Golkar tersebut.
“Karena diakhir tahun ini biasanya pejabat - pejabat di lingkungan Kementerian ada yang berganti, peluang untuk mempertahankan AKN sudah kelihatan jelas seperti surat yang diterbitkan oleh Kementerian Ristekdikti dan ini sudah direspon langsung oleh Bupati Bengkalis, bahkan Bupati menyanggupi memberikan sarana dan prasarana berkaitan dengan pengembangan AKN bergabung dengan Polbeng. Selain itu opsi berkaitan dengan bagaimana AKN ini jadi Satker sendiri, juga perlu dilakukan trobosan ke pihak kementerian karna kita ketahui wewenang Pendidikan tinggi telah dikembalikan ke Kementrian Pendidikan, dan bagaimana caranya ini yang perlu kita bahas secepatnya " tutup Syahrial.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

