Ketua Komisi II Berang, Sejumlah Kepala OPD Kab. Bengkalis Absen Saat Hearing
dibaca: 3985 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Kementrian PUPR Sambangi Pemkab Bengkalis
- Didampingi Istri, Bupati Amril Launching Program BPNT
- Kasmarni Amril Jadi Wanita Pertama Maju di Pilkada Bengkalis
- DPD KNPI Bengkalis Siap Sukseskan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019
- Polbeng Beri Pembekalan dan Pelatihan TTG Bagi Kader Posyantek Desa Senggoro Bengkalis
- Serius Maju Pilkada Bengkalis, Masuri Tandatangani Surat Pernyataan di Kantor PAN Bengkalis
BENGKALIS - Rapat dengar pendapat/hearing antara Komisi II DPRD Kab. Bengkalis dan OPD Kabupaten Bengkalis tetang realisasi anggaran tahun 2019 tidak menemukan kesepakan. Pasalnya sejumlah kepala OPD tidak hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kepala OPD yang tidak hadir yakni, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR dan ULP dengan alasan Kepala Dinas sedang berada diluar Kota melakukan kunjungan kerja bersama Bupati Bengkalis.
Rapat Komisi II kali ini sesuai jadwal, bertempat di ruang sidang paripurna. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Ruby Handoko alias Akok didampingi Sekretaris Komisi ll Askori, S.St.Pi beserta anggota komisi yang lain pada, Senin (14/10/2019).
Setelah Rapat dinyatakan ditunda, awak media bengkalisinfo.com, sempat mewawancarai Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok, menyatakan “Sidang ini terpaksa kami tunda dulu karena Kepala Dinas tidak hadir dalam rapat dengar pendapat kali ini, kami beranggapan yang bisa menjawab segala persoalan hanya kepala dinas sesuai dengan tupoksinya sebagai Kepala OPD, ini semua kita lakukan biar ada rasa tanggung jawab, Karena anggota Dewan ini dipilih oleh masyarakat dan ini merupakan beban kami sebagai anggota DPRD saat ini biar kami bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat." kata Akok sapaan akrabnya.
"Langkah ini kami lakukan karena setiap hari kami berhadapan dengan masyarakat sebagai anggota DPRD tentunya. tanpa ada keterangan dari Kepala Dinas kami tidak bisa menjawab jika masyarakat bertanya tentang pelaksanaan proyek yang belum dikerjakan atau belum dilelang, ada masalah apa? terus kendalanya dimana? pertanyaan ini yang seharusnya kita jawab bersama, inilah sebenarnya yang menjadi alasan hari ini Komisi II membatalkan hearing dengan OPD jika dalam rapat tersebut Kepala Dinas nya tidak hadir." tambahnya.
Selain itu juga Ruby Handoko memaparkan dengan panjang lebar "Disamping itu kita juga harus tau, sekarang ini sudah tanggal 14 Oktober 2019, penyerapan dana APBD tahun 2019 masing - masing dinas sudah sampai dimana, itu yang kita pertanyakan. Karena kemaren sudah dirasionalisasi, nah setelah iti anggaran menjadi berapa? Kenapa sampai saat ini proyek tidak dilelang dan penyerapan anggarannya tidak ada, dan kami ingatkan kepada OPD jangan ada SILPA" Tegas Akok.
Terkait hal tersebut diatas Komisi II sudah sepakat untuk agenda rapat selanjutnya diserahkan kepada OPD masalah jadwal yang sesuai untuk agenda rapat dengar pendapat selanjutnya.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

