Ketua PWI Minta Pemda Bantu Warga, PT SRL Rampas Lahan Milik Masyarakat Rupat
dibaca: 677 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Audiensi PWI, Bahas Pelantikan Pengurus Baru
- Bentuk Kepedulian Kepada Warga, Pemdes Senderak Salurkan Bantuan Sembako
- Melalui Forum Anak, Pemdes Senderak Taja Pelatihan Generasi Muda
- Bangkitkan Semangat Pemuda, Pemdes Senderak Melalui Organisasi Karang Taruna Taja Pelatihan
Berita Terkait
- Dosen Elektro Polbeng Serahkan Running Text Kepada Jurusan Teknik Perkapalan dan Kemaritiman Polbeng
- Kerjasama Dengan BPJS Ketanakerjaan, Dosen TI Polbeng Lauching Aplikasi Pendataan Peserta BPJS
- Bhabinkamtibmas Desa Kembung Baru Aipda Ardiyansyah Bantu Warga Terkena Banjir
- Percepat Pembangunan, Desa Kembung Baru Menggelar MusrenbangDes Tahun 2024
- Formadiksi Polbeng Sambut Maba KIP Kuliah 2023 Dengan DIKSAR
- Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Giat Laksanakan Proker Pembuatan Plang Nama di Desa Muntai Barat
BENGKALIS - Berangkat aduan masyarakat pulau Rupat ke Kantor PWI Bengkalis, terkait adanya aksi penguasaan lahan milik masyarakat di sana, mencapai puluhan ribu hektar oleh perusahaan PT. SRL (Sumatera Riang Lestari) dijadikan konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) berupa pohon akasia.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bupati Kasmarni diwakili Wabup Bagus Santoso langsung memberi tempat terhadap masyarakat pulau Rupat untuk menghadap di ruang Wabup Bagus Santoso kantor Bupati lantai II, jalan A. Yani, Kamis (05/10/23).
Pertemuan dengan masyarakat Rupat juga dihadiri sejumlah perangkat daerah Pemkab Bengkalis, diantaranya pihak Kadis DLH, kepala Dinas Perkebunan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Asisten I Pemkab Bengkalis, Staf Ahli, perangkat daerah penting lainnya, serta Ketua PWI Bengkalis Adi Putra.
Sedangkan yang mewakili masyarakat Rupat menghadap ke Wabup Bagus Santoso dua orang, yakni Maizir dan Hamzah, dengan harapan, aksi PT. SRL tidak lagi merampas lahan milik masyarakat yang sebagian sudah diterisi tanaman sawit maupun pohon getah.
"Kami dari masyarakat pulau Rupat sudah merasa lelah menghadapi aksi PT. SRL, karena mulai tahun 2012 hingga sampai kini pihak perusahaan terus memperluas merampas lahan kami tanpa pandang bulu, "keluh warga Rupat Maizir dihadapan Wabup Bagus Santoso.
Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat Rupat sangat mengharapkan ke Pemerintah Daerah untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan yang kini sedang dihadapi oleh masyarakat Rupat atas aksi semena-mena pihak PT. SRL terhadap lahan yang mereka miliki.
Setelah melalui pembicaraan serius oleh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, Wabup Bagus Santoso atas nama Pemkab Bengkalis akan membantu semaksimal mungkin, agar lahan yang sudah jadi hak milik masyarakat bisa diselamatkan.
"Kami dari Pemkab Bengkalis bersama-sama masyarakat Rupat untuk berjuang menyelamatkan tanah yang sudah diambil alih perusahaan. Kita akan bantu dan kawal, "ungkap Wabup.
Oleh sebab itu, Dr. Bagus Santoso menegaskan, bagi seluruh perusahaan bukan hanya PT. SRL yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, diminta menghentikan lebih dahulu aksi kegiatan jika masih terjadi sengketa lahan, agar kondisi lingkungan tetap terjaga dengan kondusif.
"Kami meminta ke pihak perusahaan apapun yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, jika masih terjadi sengketa lahan dengan masyarakat hentikan dulu operasional kegiatan. Tolong marwah Kabupaten Bengkalis dijaga bersama-sama, "tegas Wabup berapi-api.
Terkait keluhan masyarakat Rupat yang kini sudah mulai ada titik terang dalam menghadapi aksi semena-mena pihak PT. SRL sejak tahun 2012 silam, Ketua PWI Bengkalis Adi Putra mengapresiasi ke Pemkab Bengkalis, karena memang sudah lama masyarakat Rupat terasa teraniaya terhadap aksi PT. SRL.
"Kita berharap solusi yang ditawarkan Pemkab Bengkalis terhadap masyarakat Rupat bisa dijadikan obat oleh mereka, dan lahan masyarakat yang sempat dirampas PT. SRL bisa kembali lagi ke masyarakat, "harap Adi Putra.
Sebelumnya, menurut warga Rupat, Maizir, bahwa PT. RSL membuka lahan di pulau Rupat dengan modus HTI (Hutan Tanaman Industri) mulai tahun 2011 di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara hingga mencapai 38 ribu hektar. Dan di 2022 kembali melakukan perluasan lahan tanaman pohon akasia mencapai 39 ribu hektar hingga sampai di kecamatan Rupat Selatan.
Sedangkan, lahan yang dikuasai perusahaan seperti PT. MMJ, PT. Pratama dan perusahaan perkebunan sawit lainnya di pulau Rupat, sama sekali tak tersentuh. PT. SRL sendiri hanya berani mengusik dan merampas lahan milik masyarakat.
Dengan adanya hutan akasia di pulau Rupat, diakui Maizir telah merugikan segalanya, karena mengakibatkan banjir tak terkendali, hewan liar seperti monyet masuk ke rumah-rumah warga, bahkan hingga hama akasia juga sampai merusak tanaman warga.**
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.