Hukmul Fikri : Perusahaan Harus Terbuka Terkait Penyaluran CSR!
dibaca: 1229 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Audiensi PWI, Bahas Pelantikan Pengurus Baru
- Bentuk Kepedulian Kepada Warga, Pemdes Senderak Salurkan Bantuan Sembako
- Melalui Forum Anak, Pemdes Senderak Taja Pelatihan Generasi Muda
- Bangkitkan Semangat Pemuda, Pemdes Senderak Melalui Organisasi Karang Taruna Taja Pelatihan
Berita Terkait
- Rotasi Semua Jabatan Struktural, Jaksa Agung RI Burhanuddin Tunjuk Dr. Supardi Sebagai Kajati Riau
- Jaksa Agung RI Burhanuddin Tunjuk Zainur Arifin Syah Sebagai Kajari Bengkalis
- Dosen STIE Syariah Bengkalis Gelar Acara Khidmat Masyarakat di Bachok Islamic School Thailand
- IMKABUBA Akan Gelar Aksi Demonstrasi di PT. SPM Pinta Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- STIE Syariah Bengkalis Bersama Fatoni University Thailand Taja FGD Sosio Ekonomi Rumpun Melayu
- Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak Jalin Kerjasama dengan Koperasi Bina Berhard Thailand
IMKABUBA Lakukan Demonstrasi Terkait Buruknya Pengelolaan Limbah Operasional Perusahaan
BUKIT BATU - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu bersama pemuda yang berada di area operasional perusahaan PT. SPM, Kamis (11/08/2022) siang menggelar Aksi Demonstrasi dan Penyerahan Tuntutan.
Berdasarkan surat No:021/B/IMKABUBA/VII/2022 tentang pemberitahuan Aksi yang telah di tujukan kepada Kapolres Bengkalis, Cq. Kasat Intelkam pada tanggal 01 Agustus beberapa hari yang lalu kami mengelar Aksi pada hari ini.
Korlap Aksi M. Rio Azlani Alhafiz menyampaikan "Aksi hari ini merupakan bentuk keluhan dan aspirasi masyarakat setempat yang terdampak langsung dari operasional perusahaan. Masyarakat setempat telah berulang kali mengeluhkan adanya kayu kayu jatuh di jalan lintas kecamatan bukit batu dan ditemukan banyak nya limbah kayu yang berserakan di Sungai Bukit Batu" Ujar Rio.
Selaku Organisasi Mahasiswa yang berada di Kecamatan Bukit Batu sangat menyayangkan adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan dari perusahaan terhadap limbah operasional perusahaan. dan kami menilai perusahaan mengabaikan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 mengenai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.
"Kita menilai Humas rangkap PT. SPM, dan PT. BBHA pada hari ini membuat humas bekerja jadi terbatas. Sehingga komunikasi dengan kepemudaan tidak berjalan efektif. Kita berharap kepada pimpinan perusahaan agar dapat menambah posisi Humas PT. SPM, sehingga Komunikasi perusahaan dengan organisasi kepemudaan di sekitar operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik kedepannya" Ungkap Hukmul Fikri selaku Koordinator Umum.
Adapun poin tuntutan pada hari ini antara lain:
- Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk menjalankan tanggung jawab sosial lingkungan terkait maraknya limbah Sungai Bukit Batu akibat operasional perusahaan PT. SPM, PT. RMJ, PT. CIS, dan PT. Sarindo
- Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk memberikan keterbukaan informasi terkait program CSR pendidikan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu.
- Meminta kepada pimpinan perusahaan agar aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial masyarakat sekitar operasional perusahaan.
- Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk bertanggung jawab terkait Transportasi angkutan kayu yang selalu jatuh dan membahayakan pengguna jalan.
- Meminta kepada pimpinan perusahaan mengevaluasi terkait adanya kayu-kayu jatuh dijalan lintas Desa Sukajadi dan sekitarnya yang sangat menggangu aktivitas dan membahayakan masyarakat sekitar.
- Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk berkomunikasi dengan baik dengan organisasi kepemudaan agar kehadiran perusahaan dapat dirasakan kebermanfaatan ditengah masyarakat sehingga dapat berjalan beriring dalam memajukan daerah.
Hukmul menmbahkan "Didalam surat tuntutan aksi pada hari ini kami memberikan tempo kurun waktu 7x24 jam agar pimpinan perusahaan PT. SPM dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut. Kami berencana akan menggelar kembali aksi dengan masa yang lebih banyak, jika hasil aksi hari ini tidak di tindak lanjuti" tutup Hukmul Fikri.**
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.