Ranperda Kerjasama Daerah, Percepatan Pembangunan dan Lapangan Kerja

dibaca: 1603 kali
Oleh: Editor Pojok Redaksi | Selasa, 21 Juni 2022 - 10:55:05 WIB

Ranperda Kerjasama Daerah, Percepatan Pembangunan dan Lapangan Kerja

Foto : Ketua BCN Kabupaten Bengkalis Riza Zuhelmy

Perkembangan zaman membuat kita harus bersiap dengan berbagai perubahan yang cepat. Berbagai kemudahan harus dapat kita manfaatkan dan digunakan untuk kemajuan daerah khususnya Kabupaten Bengkalis. Apalagi secara geografis letak Kabupaten Bengkalis sangat strategis karena berbatasan langsung dengan negara Malaysia, hal ini menuntut Kabupaten Bengkalis untuk bisa memanfaatkan segala potensinya agar membawa kemajuan baik secara ekonomi, sosial dan budaya sekaligus menjadi proteksi dan antisipasi dari pengaruh-pengaruh negatif.

 

Adapun instrumen yang dibutuhkan dalam mempersiapkan Kabupaten Bengkalis menghadapi tantangan sekaligus peluang baik berskala regional, nasional maupun global adalah dengan memperkuat strategi kerjasama daerah. Sehingga dapat membangun sinergi antar daerah baik dalam maupun luar negeri, baik yang berbatasan langsung maupun tidak serta dengan berbagai pihak untuk menyelaraskan dan memaksimalkan segala potensi, mengefisiensi anggaran, mencari alternatif pembiayaan pembangunan dan melaksanakan kerjasama yang saling menguntungkan guna mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih baik.

 

Sebut saja misalnya hal paling dekat yang telah lama diimpikan yakni pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Bengkalis dengan Pulau Sumatera (Sungai Pakning) dan Pulau Sumatera dengan Pulau Rupat. Dengan adanya Perda Kerjasama Daerah tentu akan mempermudah mewujudkan hal tersebut karena peluang kerjasama antar pihak lebih mudah dilaksanakan tanpa menggunakan APBD Kabupaten Bengkalis. Jelas saja ini akan memberikan banyak dampak ekonomi bagi masyarakat karena mobilitas yang semakin mudah.

 

Hal lain terkait kerjasama daerah juga akan memberikan banyak peluang terbukanya lapangan pekerjaan bagi putra-putri Kabupaten Bengkalis, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup yang lebih baik kedepan. Terlebih jika wacana aturan baru dari pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintah daerah pada tahun 2023 mendatang dipaksakan untuk dilaksanakan tentu akan sangat berdampak. Hal tersebut haruslah disikapi dengan cepat agar selalu ada pilihan-pilihan untuk memecah tantangan yang akan dihadapi kedepan.

 

Dengan adanya Perda tentang Kerjasama Daerah diharapkan mampu menjadi landasan hukum dan pedoman pelaksanaan kerjasama antara lain :

 

Kerjasama daerah dengan daerah lain
Jika adanya perda kerjasama daerah ini kabupaten Bengkalis akan dapat melakukan proses kerja sama dengan ratusan kabupaten kota di Indonesia. Yang ini akan membawa peluang ekonomi dan kemajuan bagi daerah satu dengan yang lainnya.

 

Kerjasama daerah dengan badan usaha
Adanya landasan hukum yang memberikan ruang kerjasama ini membuat pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan berbagai badan usaha yang akan memberikan kemajuan dan peluang bagi badan usaha yang akan memberikan dampak ekonomi, sosial dan budaya serta pembangunan lebih cepat dan profesional demi kemajuan daerah.

 

Kerjasama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri
Letak geografis strategis yang dimiliki oleh kabupaten bengkalis yang berdampingan dengan negara-negara tetangga harus benar-benar dimanfaatkan sebagai keunggulan untuk dapat memajukan daerah dalam menggali potensi-potensi yang ada. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan daerah diluar negeri akan menambah value dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar sehingga dapat menyerap tenaga kerja, peluang investasi dan juga berbagai peluang lainnya.

 

Kerjasama daerah dengan lembaga di luar negeri
Berbagai permasalahan baik itu sosial, budaya dan ekonomi yang ada di Kabupaten Bengkalis tentu harus dipecahkan bersama-sama. Dengan adanya proses kerja sama ini akan banyak kegiatan maupun aktivitas produktif yang terjalin dengan lembaga-lembaga profesional di luar negeri baik itu NGO ataupun lembaga profit yang dapat membawa Kabupaten Bengkalis ke arah kemajuan.

 

Semoga dengan adanya Perda Kerjasama Daerah ini, kedepan daerah dapat mencari alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berskala besar dan pembangunan perekonomian terutama ekonomi kreatif yang sedang berkembang pesat saat ini sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi. Diharapkan dengan ikhtiar ini dan saling bergandengan tangan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat akan terwujud pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat baik secara ekonomi, sosial dan budaya.**

 

Penulis : Riza Zuhelmy, S.Sos, M.Si

Ketua Badan Creative Network (BCN) Kabupaten Bengkalis 

Editor. : SUPIAN

  Print Berita

1 Komentar

  1. 922857
    922857 15 Agustus 2023 - 22:03:04 WIB

    In a scientific perspective, this finding supports further research on maintenance therapy in MBC <a href=https://prilig.sbs>cronadyn vs priligy</a>

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook