Aspemari Desak Kajati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi di Kabupaten Siak

dibaca: 2792 kali
Oleh: Editor Umum | Selasa, 22 Februari 2022 - 19:24:58 WIB

Aspemari Desak Kajati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi di Kabupaten Siak

Foto : Korlap Aspemari Ali Mansuri pada saat menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan staff Kejati di jalan Sudirman Pekanbaru

BENGKALISINFO.COM, - Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam asosiasi pemuda dan mahasiswa Riau (Aspemari) melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan tinggi (Kajati) Riau. Hal itu terkait dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana bos afirmasi tahun 2019 di Kabupaten Siak. Selasa (22/02/2022).

 

Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian mahasiswa yang tergabung dalam Aspemasi kepada masyarakat khususnya siswa yang berada di Kabupaten Siak.

 

Ali Mansuri Siregar selaku koordinator lapangan (Korlap) kepada wartawan menyampaikan bahwa, aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa kita terhadap dunia pendidikan yang ada di Riau khususnya di Kabupaten Siak.

 

"Kita akan melakukan aksi lanjutan sampai pihak Kajati langkah - langkah melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Kabid SD, SMP, dinas pendidikan Kabupaten Bengkalis beserta kepala sekolah yang terdaftar menerima dana BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019," ucap Ali Masruri

 

Seperti diketahui kata Ali, Tahun 2019 Kabupaten Siak menerima dana BOS sebesar Rp.7.470 miliar untuk 90 sekolah dan diperuntukkan bagi 2.655 siswa prioritas dan dana BOS kinerja senilai Rp.2.6 miliar untuk 12 sekolah dan diperuntukkan bagi 1.118 siswa sasaran prioritas. Anggaran ini digunakan untuk pengadaan fasilitas seperti, tablet, komputer dan lain - lain.

 

Lebih lanjut, Ali menambahkan, dugaan yang terjadi melalui dinas pendidikan Kabupaten Siak, penerima dalam mengalokasikan bantuan dana tersebut, diduga menunjuk langsung pihak ketiga (vendor) untuk pengadaan barang dalam membelanjakan pembelian barang penunjang kegiatan operasional terjadinya markup anggaran dana BOS tersebut.

 

Kuat dugaan kata Ali Mansuri, dinas pendidikan dan para kepala sekolah menerima fee atas pembelian pengadaan barang yang diberikan oleh pihak dengan cara diarahkan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dan yang lebih parahnya lagi ada sebagian siswa prioritas penerima dana BOS afirmasi sampai saat ini diawal tahun 2022 ini tidak menerima dan merasakan fasilitas portal rumah belajar.

 

"Ada sebagian siswa yang belum merasakan fasilitas seperti, tablet, komputer dan lain - lain, bagaimana nasib mereka bagi para siswa ini. Kalau dipikir dulu saya sekolah tidak punya tablet, jangankan tablet Hp saja tidak ada," ungkap Ali Mansuri ketika diwawancarai

 

Aspemari akan melanjutkan aksi jilid 2, didepan kantor Kajati Riau. Ini menunjukkan bahwa Aspemari serius dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Siak.**

 

Editor : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook