Cegah Penyebaran Virus, Serma Yulihar Kembali Gelar Patroli Prokes di Mall Mandau
dibaca: 1241 kaliBerita Sebelumnya
- Sambut HPN 2026, PWI Bengkalis Gelar PWI Night Fest dan CFN UMKM
- Polres Bengkalis Gelar Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
- PWI Night Fest 2025 Malam ini, Momentum Solidaritas dan Doa Bersama Untuk Bencana Sumatera
- Desa Pambang Pesisir Jadi Pusat Pembangunan KNMP Tahap II di Riau, Lokasi Diserahkan Secara Resmi
Berita Terkait
- Serda SB Batu Bara Ingatkan Warga Desa Penebal Jauhi Kebakaran Hutan dan Lahan
- Antisipasi Virus Corona, Serda Happy Setiawan Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
- Bupati Bengkalis Melalui Asisten I Buka Acara Bimtek Peningkatan Kapasitas BumDesa di Pekanbaru
- Cegah Titik Api, Sertu Pauzi Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Cegah Titik Api, Sertu Pauzi Kembali Gelar Patroli Karlahut di Desa Temusai
- Putus Covid 19, Serda Andi Kesuma Kembali Gelar Prokes Desa Teluk Lancar
BENGKALISINFO.COM - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan virus desase (covid - 19) di wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya, anggota koramil 04 Mandau Serma Yulihar hari ini melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan. Minggu (03/10/2021).
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan itu dipusatkan di mall Mandau City Kelurahan Babussalam.
Kepada wartawan, Serma Yulihar mengungkapkan bahwa kegiatan prokes kali ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Mandau.
"Dengan patroli ini sekurang - kurangnya kita dapat mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus," kata Yulihar kepada wartawan Bengkalisinfo.com
"Kita ingin memastikan agar seluruh warga dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sekurang kurangnya dapat mencegah terjadinya penularan virus yang sangat mematikan," pungkasnya
Penerapan aturan prokes tersebut sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2021 tentang penegakan hukum protokol kesehatan guna untuk mencegah penyebaran virus desase (covid - 19).
Lebih lanjut, ungkap Serma Yulihar lagi, dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah tetap mewajibkan kepada seluruh warga Kecamatan Mandau khususnya Kelurahan Duri Barat dapat mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Setiap warga pasar harus memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari mobilitas warga," sambungnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

