Penerapan Prokes, Babinsa Laksanakan Himbauan saat Kunjungan ke Desa Rempak
dibaca: 1919 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Cegah Kebakaran, Babinsa Desa Pasiran Patroli Karlahut
- Cegah Covid 19, Serda Bosur Siregar Terapkan Aturan Prokes di Posko PPKM
- Cegah Virus, Kopda Zilmi Beserta Tim Maksimalkan Prokes
- Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Insan Pers Dukung Program Pemerintah Daerah
- Cegah Virus, Pelda Siambaton Beserta Tim Maksimalkan Prokes
- Cegah Covid 19, Serda Julia Darma Terapkan Aturan Prokes
BENGKALISINFO.COM - Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).itu yang disampaikan Babisa.
Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh memberikan himbauwan di lingkungan perkantoran Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak,Rabu (07/07/2021).
Danramil 12/PWK Sabak Auh Kapten Inf ML Tobing melalui Sertu Muhajirin. mengatakan, sebelum melakukan operasi yustisi, kami melaksanakan apel dan pengecekan pasukan dalam rangka kegiatan Patroli guna memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.saat pembahasan rapat.
"Dengan adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disease Covid-19 di wilayah kec Bunga raya," ujarnya.
Dan tambahnya lagi, memberikan tindakan disiplin kepada masyarakat dan pegawai yang tidak memakai masker, dan sanksi berupa tindakan sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran.
"Semoga dengan adanya operasi gabungan ini masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai," ujarnya lagi.
"Mari kita dukung Program Pemerintah untuk menggunakan masker sesuai dengan Protokol Kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease Covid-19 di wilayah Kec Bungaraya," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 12/PWK Sabak Auh Serma Suriadi, dan aparat Desa Rempak.**
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

