Sebanyak 207 Mahasiswa Peserta KKM Ikuti Sosialisasi Elektronik Court di STIE Syariah Bengkalis
dibaca: 1750 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Antisipasi Kebakaran Hutan, Babinsa Desa Pambang Baru Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Cegah Kebakaran, Personil Koramil 04 Mandau Kembali Gelar Patroli Karlahut
- Lawan Virus, Serda Joko Purnomo Maksimalkan Prokes di Pasar Tradisional
- Cegah Covid 19, Anggota Koramil 11 Kandis Gelar Operasi Prokes
- Lawan Virus, Serda SE Sinulingga Maksimalkan Prokes di Pasar Tradisional Minas
- Personil Koramil 10 Perawang Kembali Menggelar Komsos di Kampung Empang Koto Gasib
BENGKALISINFO.COM - Sebanyak 207 mahasiswa mengikuti acara sosialisasi e-court yang diselenggarakan STIE Syariah Bengkalis. Hal itu bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada seluruh peserta kuliah kerja mahasiswa (KKM) yang akan diberangkatkan di beberapa desa yang ada di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di aula Kampus STIE Syariah Bengkalis alamat Jalan poros desa sungai alam. Jumaat (02/07/2021) siang sekitar pukul.14.00 WIB.
Seluruh peserta yang hadir dalam acara itu diwajibkan untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kampus STIE Syariah Bengkalis seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dihadapan seluruh peserta KKM Ketua STIE Syariah Bengkalis Dr. Khodijah Ishak dalam sambutannya menyampaikan bahwa, jumlah kasus perkara di Pengadilan agama Bengkalis setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Untuk itu perlu adanya sosialisasi pendaftaran secara e-court guna mempermudah masyarakat yang berdomisili diluar pulau Bengkalis.
Lebih lanjut, Khodijah menambahkan pendaftaran secara e-court dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat baik dari segi waktu maupun dari segi biaya. Kabupaten Bengkalis saat ini memiliki 11 Kecamatan, masing - masing Kecamatan memiliki jarak tempuh yang berbeda - beda. Sehingga ini menjadi alasan bagi Pengadilan agama Bengkalis untuk menerapkan sistem aplikasi elektronik court sebagai solusi dimasa yang akan datang.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Pengadilan agama Bengkalis Dr. Hasanul Hakim mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut (MoU) STIE Syariah Bengkalis dengan Pengadilan agama Bengkalis.
Dikatakan Hasan, kegiatan ini juga merupakan salah satu dari program yang akan dilaksanakan oleh seluruh peserta KKM STIE Syariah Bengkalis dalam mewujudkan pengabdiannya kepada masyarakat, guna membantu masyarakat yang akan mengajukan perkara di Pengadaan agama Bengkalis.
Tambahnya lagi, adapun nilai positif yang dapat diperoleh dalam penggunaan e-court tersebut antara lain, menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran perkara. Jadi, masyarakat yang berada diluar Bengkalis langsung dapat mengakses aplikasi ini untuk mendaftar dan tak perlu datang lagi ke Bengkalis, pembayaran biaya panjar secara online, pemanggilan perkara juga dilakukan secara elektronik. Dokumen perkara tersimpan secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media, serta proses temu kembali atas data tersebut dengan lebih mudah dan lebih cepat.
Turut hadir dalam acara sosialisasi antara lain, Muhammad Fadhil Juneri, M.E, Sy selaku wakil ketua II bidang administrasi dan keuangan, Dr. Zulhendri selaku ketua program studi manajemen keuangan syariah, Sukma Mahilda, M.Pd selaku ketua lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan Susilawati selaku ketua program studi hukum ekonomi syariah.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

