Cegah Covid 19, Babinsa Desa Putri Puyu Gelar Operasi Prokes

dibaca: 1293 kali
Oleh: Editor Kesehatan | Jumat, 26 Februari 2021 - 12:28:59 WIB

Cegah Covid 19, Babinsa Desa Putri Puyu Gelar Operasi Prokes

BENGKALISINFO.COM, -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Koramil 08/Merbau Pelda Albiker kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

 

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu.

 

Hal itu disampaikan anggota Koramil 08/Merbau Pelda Albiker bahwa, kegiatan sosialisasi dan operasi penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Pelda Albiker kepada wartawan pada Jumaat (26/02) pagi sekitar pukul.09.45 WIB

 

Dikatakan, Pelda Albiker Kegiatan ini dipusatkan di Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum dan pasar tradisional, dipemukiman warga dapat penduduk dan juga di pelabuhan penyeberangan.

 

"Karena kita tau bahwa pelabuhan merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berpegian keluar daerah, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Pelda Albiker

 

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai Komandan Koramil 08/Merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu

 

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tasik Putri Puyu khususnya di Desa Putri Puyu.

 

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

 

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**

 

 

 


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook