Instrumen Wakaf Pemangkin Kemajuan Ekonomi Rumpun Melayu
dibaca: 1849 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepala 3.700 Pegawai Pemkab Bengkalis, Ini Pesannya
- Hidupkan Budaya dan Lingkungan Lewat Festival Sampan Layar
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
- Bupati Bengkalis Kasmarni Tegaskan BBM SPBU Diprioritaskan Untuk Masyarakat
Berita Terkait
- Prodi HKI STAIN Bengkalis Taja International Teleconference Isu Kontemporer Hukum Keluarga Islam
- Anggota Danramil 09/Minas Kembali gelar gakplin protokol kesehatan.
- Jelang Pemilihan 9 Desember 2020 anggota Danramil 08/Merbau Gelar Patroli Pengamanan
- Anggota Danramil 11/Pwk Kandis kembali gelar patroli pengamanan
- Semangat Tim Milenial KBS Bengkalis Pesisir untuk Paslon 03 Membara Jelang 09 Desember 2020
- Kampanye di Duri, Emak-Emak Yakin Kasmarni Jadi Bupati
BENGKALISINFO.COM, Salah satu instrumen ekonomi syariah yang perlu dapat perhatian dan bisa dikembangkan kedepan adalah wakaf.
Wakaf merupakan instrumen keuangan sosial syariah yang selama ini belum tergarap dengan baik, meskipun beberapa institusi terutama institusi pendidikan telah memberikan contoh bagaimana mereka telah mengembangkan diri dengan wakaf.
Dalam acara seminar internasional bersama UiTM Malaysia beberapa waktu lalu ketua STIE Syariah Bengkalis, Khodijah Ishak. M.E,Sy mengatakan bahwa kegiatan seminar kali ini merupakan upaya institusi pendidikan dalam mengembangkan wakaf.
"Sebagai instrumen yang memiliki potensi ekonomi yang benar, sudah saatnya bagi STIE Syariah Bengkalis memanfaatkan wakaf ini semaksimal mungkin. Apalagi hal ini diperkuat oleh keberadaan undangan - undang no.41 tahun 2004 tentang wakaf yang memberikan landasan yuridis dan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan wakaf kedepan," Kata Khodijah kepada wartawan pada Kamis (03/12).
Lebih lanjut, Khodijah juga menuturkan bahwa wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi islam yang sangat potensial dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita tau wakaf merupakan bagian dari ibadah, dan wakaf juga memiliki dimensi sosial yang mampu memberikan kemaslahatan cukup besar. Apabila dikelola secara optimal dan produktif maka wakaf akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," Sambung Khodijah.
Selain itu, wakaf juga sebagai salah satu instrumen filantopi islam yang dapat menjadi solusi ekonomi masyarakat pasca pandemi covid - 19.
"Sebenarnya wakaf memiliki dua fungsi, yang pertama sebagai filantopi keagamaan dan fungsi yang kedua, wakaf juga sebagai fungsi sosial. Fungsi keagamaan merupakan fungsi yang dilakukan oleh orang yang berwakaf dengan tujuan untuk mendapatkan kebaikan dari yang maha kuasa. Sedangkan fungsi sosial dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi ummat," Lanjut Khodijah.
Khodijah berharap dengan adanya seminar internasional ini dapat memberikan dorongan kepada steakholder atau pemangku kepentingan untuk mensejahterakan masyarakat.
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

