Kunker Komisi II DPR RI Bahas Rancangan Undang - Undang Pemilu 2024
dibaca: 1981 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Kasmarni : Sungguh Saya Terharu dan Bahagia
- Kasmarni Dukung dan Apresiasi Setinggi -Tingginya Inisiatif Warga
- Ikut Goro Bersama Warga Duri, Kasmarni Mengajak Galang Solidaritas Peduli Sesama
- Gerindra Resmi Usung Kasmarni - Bagus Pada Pilkada Bengkalis
- PT Wahana Karsa Swandiri Duri PHK 900 Karyawan
- Puluhan Mahasiswa Yang Mengatasnamakan AMPIBI Mendatangi Kantor Bupati Bengkalis.
BENGKALIS - Dalam rangka untuk mempersiapkan suatu rancangan undang - undang pemilu, anggota komisi II DPR RI H. Syamsurizal, SE.MM melakukan kunjungan kerja ke KPUD Bengkalis. Senin (27/07/2020) pagi sekitar pukul 8.30 WIB.
Dalam kunjungan kerja tersebut anggota komisi II DPR RI H. Syamsurizal mengatakan bahwa kunjungan kerja kita hari ini merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam menghadapi pemilu yang akan datang.
"Kami dari komisi II saat ini sedang mempersiapkan satu rancangan undang - undang yang akan dipakai kedepan nanti yakni undang - undang pemilihan umum. Nanti kita juga kan membahas undang - undang pilkada, dan undang - undang MD3. Berkaitan dengan undang - undang pemilihan umum ini, kita juga meminta kepada lembaga penyelenggara seperti KPU dan KPUD se - indonesia untuk dapat memberikan masukan terkait dengan mekanisme dan tahapan pemilu nanti. Beberapa bulan yang lalu kita juga sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur Jawa Barat terkait dengan rancangan undang - undang yang kita bahas ini." Kata Syamsurizal.
Dikatakan Syamsurizal, issu yang sangat sensitif untuk dibahas dalam rancangan undang - undang pemilu adalah pemilihan secara serentak. mekanisme dan motif nya perlu dibahas secara lebih mendalam.
"Motif dan mekanisme dari pemilu serentak itu seperti apa tentu ada plus minusnya. Tapi yang paling penting untuk kita ketahui bahwasa nya pemilihan presiden itu dilaksanakan pada bulan April Tahun 2024. Kemudian apakah dalam pemilu serentak nanti dikaitkan dengan pemilihan anggota DPD, juga DPR RI, dan bagaimana kaitannya dengan pemilukada ini yang akan kita bahas nanti." Sambung Syam.
Selain itu, ia menambahkan ada sekitar 270 Daerah yang akan melaksanakan pilkada di Tahun ini tepatnya pada 9 Desember Tahun 2020.
"Ada sekitar 9 Daerah Provinsi yang akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan 37 Daerah yang akan melaksanakan pemilihan Wali Kota dan 94 pemilihan bupati dan selebihnya akan kita masukkan ketahapan pemilihan pada Tahun 2024 mendatang." Tutup Syamsurizal.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri komisioner KPUD Bengkalis, Fadhillah Almausuly, Elimawati, Feri Herlinda, Safroni, Anggi Ramadhan, Sekretaris KPUD, Puji Hartono dan seluruh Staf.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

