Pansus Pengawasan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Bengkalis Akhirnya Terbentuk

dibaca: 3309 kali
Oleh: redaksi DPRD | Selasa, 12 Mei 2020 - 11:10:44 WIB

Pansus Pengawasan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Bengkalis Akhirnya Terbentuk

 

BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis akhirnya membentuk Pansus Pengawasan Penanganan Corona Virus Diseses 2019 (COVID - 19). Senin (11/05/2020) sore sekitar pukul 17.40 WIB.

 

Rapat paripurna pembentukan pansus kali ini juga dilakukan melalui video conference bersama anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang berhalangan hadir.

 

Juru bicara pansus H.Adri, SE mengungkapkan tujuan terbentuknya pansus Covid -19 ini adalah untuk memaksimalkan fungsi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam hal pengawasan anggaran.

 

"Dalam situasi dan kondisi saat ini, untuk penanganan covid - 19 penyerapan anggaran yang kita keluarkan cukup besar makanya kita perlu bentuk pansus" Sebut Ardi.

 

Ardi juga berharap dengan terbentuknya  pansus pengawasan dan penanganan covid - 19 ini, gugus tugas bisa lebih efektif dan efisien dalam bekerja.

 

Rapat paripurna pansus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H.Khairul Umam didampingi tiga orang Wakil Pimpinan yakni, Syahrial Basri, Kaderismanto dan Syaiful Ardi. Dalam kesempatan itu pula turut dihadiri Plh Bupati Bengkalis, H.Bustami, HY selaku Ketua TAPD dan beserta jajaran.**

 

Penulis : Supian

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook