Dosen STAIN Bengkalis Melakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Lubuk Muda

dibaca: 2549 kali
Oleh: Admin Pendidikan | Senin, 13 Agustus 2018 - 13:31:29 WIB

Dosen STAIN Bengkalis Melakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Lubuk Muda

Risman Hambali, M.E Sekretaris Prodi Manajemen Keuangan Syariah

SIAK KECIL - Badan usaha milik Desa (BUMDesa) merupakan suatu keharusan yang dapat di jalankan oleh Pemerintah Desa, amanah Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan penuh bagi desa untuk dapat mengatur dan mengelola rumah tangganya sendiri.

Dalam mendirikan dan menjalankan usaha melalui Bumdesa tidak terlepas dari kaidah keilmuan dalam menerapkannya, menjadi hal yang sangat penting bagi Bumdesa sebelum menjalankan usahanya wajib melakukan studi kelayakan bisnis atau usaha. Hal tersebut di lakukan agar usaha yang didirikan berhasil dan dapat mengurangi resiko kerugian dikemudian hari.

Menurut Risman Hambali, M.E dalam penyampaiannya sudah menjadi tanggung jawab bagi dosen dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi yang salah satunya adalah pengabdian msyarakat. Kebutuhan yang mendesak hari ini adalah perhatian khusus bagi BUMdesa dalam menjalankan usahanya dapat menggunakan  kaidah keilmuan sebagaimana mestinya.

Pengabdian masyarakat yang di lakukan pada hari senin tanggal 13 Agustus 2018 bertempat di aula kantor Desa Lubuk Muda dalam bentuk pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDesa bagi pengelola dan masyarakat. Harapan di laksanakannya pelatihan ini agar pengelola BUMDesa memiliki rambu-rambu dan pedoman dalam menjalankan usahanya dan tentu juga tidak kalah penting sesuai dengan pinsip-prinsip syariah tutup Risman yang juga sekretaris prodi manajemen keuangan syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis. (BI)





  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook