Dosen STAIN Bengkalis Melakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Lubuk Muda
dibaca: 2549 kaliBerita Sebelumnya
- UKM Kesenian Bathin Alam Sukses Gelar Festival Band di Acara Polbeng Fest 2025
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
Berita Terkait
- 26 Perguruan Tinggi Bersaing di NWC 2018 Medan AKN Bengkalis Satu-satunya AK Indonesia Yang Hadir
- National Welding Competition (NWC) 2018 di Polmed Medan AKN Bengkalis Kirim 11 Peserta
- Antrian Kendaraan Mengular Panjang Di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis
- H+2 Lebaran 2018 Kendaraan Mulai Memadati Pelabuhan Roro Air Putih
- Bupati Bengkalis Gelar Rumah Terbuka di Wisma Daerah Sri Mahkota
- Menyoal Kelangkaan Minyak, Saluran Distribusi Harus di Perkuat
SIAK KECIL - Badan usaha milik Desa (BUMDesa) merupakan suatu keharusan yang dapat di jalankan oleh Pemerintah Desa, amanah Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan penuh bagi desa untuk dapat mengatur dan mengelola rumah tangganya sendiri.
Dalam mendirikan dan menjalankan usaha melalui Bumdesa tidak terlepas dari kaidah keilmuan dalam menerapkannya, menjadi hal yang sangat penting bagi Bumdesa sebelum menjalankan usahanya wajib melakukan studi kelayakan bisnis atau usaha. Hal tersebut di lakukan agar usaha yang didirikan berhasil dan dapat mengurangi resiko kerugian dikemudian hari.
Menurut Risman Hambali, M.E dalam penyampaiannya sudah menjadi tanggung jawab bagi dosen dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi yang salah satunya adalah pengabdian msyarakat. Kebutuhan yang mendesak hari ini adalah perhatian khusus bagi BUMdesa dalam menjalankan usahanya dapat menggunakan kaidah keilmuan sebagaimana mestinya.
Pengabdian masyarakat yang di lakukan pada hari senin tanggal 13 Agustus 2018 bertempat di aula kantor Desa Lubuk Muda dalam bentuk pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDesa bagi pengelola dan masyarakat. Harapan di laksanakannya pelatihan ini agar pengelola BUMDesa memiliki rambu-rambu dan pedoman dalam menjalankan usahanya dan tentu juga tidak kalah penting sesuai dengan pinsip-prinsip syariah tutup Risman yang juga sekretaris prodi manajemen keuangan syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis. (BI)
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

